Dukung Cipta Kamtibmas, Warga Desa Oelaba Hibahkan Tanah ke Polres Rote Ndao
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Ada yang berkesan dalam acara syukuran puncak perayaan Hari Bhayangkara ke 76 tahun 2022 tingkat Polres Rote Ndao yang digelar siang tadi di Aula Mapolres Rote Ndao, Selasa (05/07/2022).
Pasalnya dalam rangkaian acara, Melianus Nafi dan Hendrik Fredik Adu, dua warga Desa Oelaba, Kecamatan Loaholu ini yang dengan sukarela menyerahkan tanah milik pribadinya kepada pihak Polres Rote Ndao.
Dengan total luas tanah sebesar 10.000 M2 bersama dengan sertifikat tanah diserahkan oleh keduanya dan diterima langsung oleh Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra Sandita, S.H., S.I.K., M.H.
Menandai penyerahan tanah tersebut selanjutnya ditandatangani Surat Pernyataan Hibah Tanah yang ditandatangani oleh dua warga tersebut bersama Kapolres Rote Ndao dan saksi-saksi dihadapan seluruh tamu dan undangan.
Mantan Kepala Desa Oebela Abet Nego Mesak Mbaen yang mewakili kedua orang yang hibahkan tanahnya ke Polres sekaligus mewakili warga Kecamatan Loaholu, menyampaikan pesan warga yang mengatakan dengan iklas menyerahkan tanah ke Polres untuk selanjutnya dapat digunakan untuk pembanguan Kantor Polsek.
“Ini kami serahkan dengan iklas, di daerah kami bisa dikatakan masih rawan kamtibmas dan masih maraknya pencurian ternak, ini karena di wilayah kami tidak ada kantor Polisi, untuk itu kami berharap di wilayah kami ada Kantor Polisi, ini sangat penting demi mencegah gangguan kamtibmas serta hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa terjadi nantinya,” ucap Abet Nego.
Sementara itu Kapolres Rote Ndao mengaku bangga dan berterima kasih akan kepedulian masyarakat kepada Polri khususnya Polres Rote Ndao dalam mendukung cipta Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
“Saya atas nama Polres Rote Ndao sangat bangga dan berterima kasih atas hibah tanah ini, doa dan harapan dari masyarakat Kecamatan Loaholu akan kami tindaklanjuti, sesegera mungkin akan kami laporkan ke pimpinan atas sekaligus perencanaan untuk pembangunan Polsek, kita berdoa semoga segera direalisasi, ini sangat penting demi peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ucap Kapolres saat menerima sertifikat tanah.
Diketahui, Kecamatan Loaholu yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Rote Barat Laut sejak tahun 2020 lalu hingga saat ini belum memiliki fasilitas Polsek maupun Polsubsektor, pasalnya masih terkendala lahan dan juga bangunan.
Diharapkan dengan telah dihibahkannya tanah ini, Mabes Polri sesegera mungkin dapat menjawab doa dan harapan dari masyarakat Kecamatan Loaholu yang mendambakan adanya Kantor Polisi untuk memberikan pelayanan dan cipta kamtibmas. (6nur)