www.tribratanewsrotendao.com
– Rote Ndao, Sudah menjadi momok tersendiri dalam masyarakat bahwasanya mengurus SIM itu tidak mudah, bahkan bisa dibilang susah. Adapun warga yang sudah mengikuti ujian hingga berkali-kali, namun belum lulus. Sehingga tidak jarang masyarakat menjadi putus asa dan akirnya memutuskan nekat mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM dan tak jarang pula yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas adalah warga yang tidak memiliki SIM.
Inilah yang memunculkan inisiatif bagi Kapolsek Pantai Baru IPDA Cornelius Tuaty untuk membantu warga dalam mengurusnya. Dalam pelaksanaanya Kapolsek telah memerintahkan para petugas Bhabinkamtibmas di jajaran Polsek Pantai Baru untuk mendatakan warga yang ingin membuat SIM.
Selanjutnya warga dikumpulkan di Mapolsek dan diberikan arahan serta petunjuk dalam mengurus SIM. Menurut Kapolsek memang banyak warga yang sudah urus namun tidak lulus dalam ujian. “ Ada warga yang sudah punya niat urus SIM namun saat ujian tidak lulus, ini dikarenakan banyak faktor ketidaktahuan warga dalam ujiannya, makanya sebelum mereka kita bantu urus warga, kita berikan pembinaan serta pengarahan hingga nantinya ujian mereka sudah tahu, “ ujar Kapolsek .
Hal ini terlihat kemarin Rabu (06/06/2018) sebanyak 45 warga dari 3 Desa yaitu Desa Sonimanu, Desa Tesabela dan Desa Edalode serta dari Kelurahan Olafulihaa berkumpul di depan Mapolsek Pantai Baru serius mendengarkan arahan serta petunjuk dan dilatih ujian praktek SIM oleh Kapolsek, usai mendapat pengarahan ke 45 warga tersebut diantar langsung Kapolsek bersama anggota Polsek Pantai Baru menuju Kantor Sat Lantas di Ba’a dengan menggunakan kendaraan Dinas, guna mengurus SIM.
Menurut Kapolsek ini merupakan salah satu terobosan Polsek dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “ Kita ingin memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, ya ini salah satunya, walaupun sekedar kita berikan arahan dan latihan ujian praktek, namun kita harapkan warga dapat terbantu, “ jelas Kapolsek.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao IPTU Febrian Eko Putra, SIK usai memantau pengurusan SIM warga Pantai Baru, mengatakan bahwa ini merupakan terobosan yang positif dan bermanfaat bagi warga.
“ Kita selalu berikan sosialisasi hingga tindakan tilang kepada warga yang belum memiliki SIM saat berkendara, ini semua untuk keamanan dan kenyamanan dalam berlalu-lintas, dan sekarang dengan adanya terobosan ini kami ucapkan terima kasih banyak kepada Polsek Pantai Baru, selain membantu warga juga membantu kami dalam mensosialisaikan keselamatan berlalu-lintas,” ujar Kasat Lantas di ruang SIM. (
6”nur
)