Siap-siap, Operasi Patuh Turangga 2019 Mulai Digelar, Untuk Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran

Siap-siap, Operasi Patuh Turangga 2019 Mulai Digelar, Untuk Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar Operasi Patuh 2019 serentak se-Indonesia, Operasi Patuh 2019 rencananya akan digelar selama dua minggu, yaitu mulai dari hari ini tanggal 29 Agustus 2019 hingga 11 September 2019 mendatang.

Operasi Patuh 2019 dengan target untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dengan menekankan peningkatan sumber daya manusia melalui pendekatan preventif guna menegakkan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti itu, Polres Rote Ndao melalui Satuan lalu-lintas langsung bereaksi cepat dengan menggelar razia bagi pengendara kendaraan bermotor berlokasi di depan kantor Satuan Lalu-lintas Jalan Bhayangkara, Kelurahan Namodale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao siang ini, Kamis (29/08/2019).

KBO Satuan lalu-lintas Polres Rote Ndao AIPTU Ferdy Ndaomanu yang memimpin langsung jalannya kegiatan mengatakan bahwa operasi ini digelar dalam rangka Operasi Patuh.

“ Razia ini kita gelar dalam rangka Operasi Patuh 2019 yang sudah dimulai sejak hari ini, dalam kegiatan ini kita ingin kembali mengingatkan kepada warga agar kiranya selalu mematuhi aturan lalu-lintas dalam berkendara, karena saat ini lebih dikedepankan tindakan preventif, maka dari itu apabila ada pelanggar maka akan langsung ditilang,”ujar Aiptu Ferdy.

Razia lalu-lintas dalam rangka Operasi Patuh Turangga 2019 di depan kantor Sat Lantas Polres Rote Ndao

Lanjut dikatakannya, kedepan dalam kegiatan operasi akan ikut dilibatkan dari pihak TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, dengan tujuan sebagai bagian dari kerjasama juga kiranya dapat mengambil tindakan tegas kepada pelanggar dari unsur TNI maupun ASN yang terjaring.

Selanjutnya kendaraan yang menjadi barang bukti pelanggaran dibawa ke kantor Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao guna diamankan hingga waktu sidang di Pengadilan Negeri Rote Ndao. (6”nur)