www.tribratanewsrotendao.com - Dalam rangka menindaklanjuti dan mendukung Program Promoter Polri tentang Penguatan Pemeliharaan kamtibmas, Kepolisian Resor Rote Ndao dan jajaran eksis melakukan Ops K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).
Salah satu kegiatan yang digencarkan beberapa waktu terakhir adalah menggelar razia minuman keras lokal (sopi) disejumlah tempat penyulingan atau tempat-tempat pendistribusian yang ada di wilayah Rote Ndao.
Seperti yang dilakukan hari ini Kamis (11/05/2017), personel Polsek Rote Barat Daya yang melakukan pengecekan terhadap salah seorang warga yang melintas dengan membawa sebuah jirigen 5 liter, setelah diperiksa bahwa barang bawaanya tersebut adalah minuman keras lokal (sopi), sehingga barang bukti tersebut langsung diamankan.
Di tempat berbeda personel Polsek Pantai Baru juga mengamankan minuman jenis yang sama sebanyak 5 liter dan anggota Buser Sat Reskrim Polres Rote Ndao bersama dengan KSPKT 1 Polsek Lobalain, berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 35 (tiga puluh lima) liter di Desa Sanggaoen, Kecamatan Lobalain.
Semoga kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat agar terhindar dari mengkonsumsi minuman keras yang dapat membahayakan kesehatan serta terciptanya kondisi yang aman dan tertib.
(6"nurcahyo - Humas Res Rote Ndao)