www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – Untuk menjaga terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Rote Ndao, Kepolisian Resor Rote Ndao rutin melaksanakan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) setiap saat dan setiap waktu, dengan sasaran penyakit masyarakat, premanisme, peredaran narkoba, minuman keras dan barang terlarang lainnya.
Sesuai perintah Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol. Drs. Agung Sabar Santoso, S.H, M.H melalui Surat Telegram Kapolda NTT Nomor : ST / 07 / VIII / 2017 tanggal 10 Agustus 2017 tentang perintah pelaksanaan pemusnahan barang bukti Narkoba dan Minuman Keras secara serentak di seluruh jajaran Polda NTT. Dan untuk menindaklanjuti perintah tersebut Polres Rote Ndao pagi ini menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil dari patroli K2YD yang dilaksanakan oleh Polres maupun Polsek jajaran, Selasa 15/08/2017.
Hadir dalam kegiatan dimaksud Wakil Bupati Rote Ndao Jonas C. Lun, S.Pd, Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Arhanud Budiono, Danlanal Pulau Rote Letkol (P) Lukman Kharis, ST, Kajari Rote Ndao Edi Hartoyo, SH, M. Hum, para pejabat utama Polres Rote Ndao dan personel Polres Rote Ndao.
Bertempat di Mapolres Rote Ndao, tepat pukul 09.00 Wita acara dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Rote Ndao, Dandim 1627 Rote Ndao dan Kajari Rote Ndao. Selanjutnya langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan menuangkan minuman keras lokal jenis sopi ke lubang pembuangan yang telah disediakan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 29 jirigen ( 145 liter).
Kapolres dalam kesempatan ini menyampaikan kepada para unsur Forkopinda, bahwasanya Polres Rote Ndao akan tetap rutin melaksanakan berbagai kegiatan patroli maupun operasi.
“ Saya ucapkan limpah terima kasih kepada para undangan yang telah hadir dan bersama-sama kita laksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi dan kegiatan patroli Kepolisian, dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa Polres Rote Ndao akan tetap laksanakan secara rutin berbagai kegiatan patroli maupun operasi yang menyasar berbagai gangguan kamtibmas dan penyakit masyarakat, “ jelas Kapolres.
(6”nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)