Sesosok Mayat Ditemukan di Pantai Ingguhun, Polsek Lobalain Lakukan Penyelidikan

Dari Pakian Yang Dikenakan Korban, Diketahui Bahwa Merupakan Warga Desa Kuli

LOBALAIN. Penemuan mayat oleh masyarakat di pantai Ingguhun berawal dari adanya Laporan Orang Hilang pada Polsek Lobalain, Sarjon  Ndun yang merupakan warga Desa kuli melaporkan adanya orang hilang pada Polsek Lobalain sesuai Laporan Orang Hilang Nomor : LOH/04/V/2026/SPKT/Polsek Lobalain/Polres Rote Ndao Polda NTT Tanggal 14 Mei 2026 Sekitar pukul 13.15 Wita. Jumat (15/05/2026).

Hari ini Jumat (15/05), Diperoleh Informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan sesosok mayat tidak dikenal di pantai Ingguhun Dusun Lutu Desa Kuli Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Menurut keterangan Yapi Mandala (Saksi),  Bahwa selama melakukan pencarian saat menyusuri pantai Ingguhun terdapat bau menyengat disekitar lokasi pencarian sehingga ia memberitahukan kepada Arnol Tambaru dan Arianto Tambaru yang juga ikut melakukan pencarian dilokasi yang sama.

Fokus mereka pada bungkusan hitam yang mengapung diatas akar pohon bakau, Mereka kemudian mendekat untuk memastikan isi bungkusan tersebut dan ditemukan adanya sesosok jenazah yang sudah tidak dikenali.

Personel Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Kapolsek Lobalain IPDA Djony Elvis Pada tiba di TKP bersama unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.

Olah TKP dilakukan oleh Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim Polres Rote Ndao IPDA Thomas S Kiak,S.H dan proses olah TKP disaksikan oleh keluarga.

Sosok mayat ini kenali sebagai Johanis Anabokai oleh Ely Yohanis melalui pakaian yang dikenakan. Menurutnya pakaian tersebut merupakan pakian sehari-hari yang dikenakan oleh  Ayah Kandungnya (Korban atau mayat yang ditemukan dipantai ingguhun)

Kapolsek Lobalain yang juga hadir saat dilakukan Olah TKP kemudian bersama warga setempat mengevakuasi korban ke RSUD Baa untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan terdapat sejumlah organ tubuh yang tidak ditemukan, kondisi daging korban hancur dan kulit kepala terlepas dari tengkorak, menurut keterangan medis bahwa Jenazah sudah meninggal lebih dari 7 (Tujuh) hari" ungkap Kapolsek.

Penyebab kematian korban belum dapat dipastikan, Langkah langkah penyelidikan akan kami lakukan dan untuk memastikan Penyebab korban meninggal dunia harus dilakukan tindakan otopsi jenazah.

Kami berharap.masyarakat tetap tenang, Tidak teprovokasi akan penyebaran informasi terutama berkaitan dengan perisitiwa ini namun jika terdapat informasi dari masyarakat maka sampaikan kepada Unit Reskrim Polsek Lobalain untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut" terang IPDA Djony Elvis Pada.,S.H. (BDN_23)