Kasat Lantas Polres Rote Ndao : Memasuki TW II Laka Lantas Dengan Korban MD 3 Orang

Kasat Lantas Polres Rote Ndao : Memasuki TW II Laka Lantas Dengan Korban MD 3 Orang
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao Melakukan Olah TKP Kejadian Laka tunggal di Dusun Loudano Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat ( Sabtu 12/04/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Rote Anev laka lantas yang terjadi diwilayah hukm Polres Rote Ndao selama Tribulan I ( Januari - Maret 2025 ) sebanyak 8 Kasus peristiwa lakalantas dengan Korban 6 (Enam) Luka berat dan 8 korban Luka ringan dengan kerugian material mencapai Rp.8.250.000., ( Delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah), Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk. Jumat (18/04/2025)

"Memasuki Triiwulan II (kedua),  Pada unit Lakalntas Polres Rote Ndao telah tercatat  3 (Tiga) Kasus Lakalantas dengan  Korban meninggal dunia sebanyak 3 (Tiga) orang,"

Kejadian laka lantas yang terbaru  terjadi pada Sabtu 12 April 2025 sekitar pukul 18.40 Wita terjadi di Jalan raya dusun Loudano  RT 019/ RW 009 Dusun Loudano Desa oenitas Kecamatan Rote Barat Kabupaten Rote Ndao.

Peristiwa ini merupakan laka tunggal Sepeda Motor Roda Dua Honda CRF Nopol DH.2649 LD. " Jelas Kasat

Pasca kecelakaan, Setelah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi laka tunggal yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rote Barat, Personel satuan Lalu lintas Polres Rote ndao langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP   mengamankan Barang bukti 1 (Satu) unit Ranmor Roda dengan Nopol. DH.2649 LD, , Melalkukan Pulbaket.  

Dari hasil olah TKP, Dugaan penyebab kecelakaan adalah kondisi jalan yang berlubang sehingga menyebabkan kendaraan yang dikenadarai korban tidak dapat dikendalikan, tidak ada penerangan jalan dilokasi atau Tempat kejadian perkara." Jelas Kasat

Kondisi Motor Yang dikendarai oleh Kprban laka tunggal yang terjadi di Dusun Loudano Desa Oenitas Kecamatan Rote Barat (Sabtu 12/04/2025)

Korban laka tunggal inisial MMG jenis kelamin laki laki usia 17 tahun, Pelajar dengan alamat RT 019 RW 009 Dusun Loudano Desa Oenitas Kabuoaten Rote Ndao, Pasca Kecelakaan Korban dilarikan ke puskemas Delha untuk mendapat pertolongan medis, Kemudian langsung dirujuk ke Rumah sakit umum Daerah Baa untuk memperoleh penanganan medis lanjutan. Terdapat cedera atau luka pada kepala, Luka lebam pada mata kiri, luka lecet pada bahu kirri,luka lecet pada kaki kanan.

Perawatan pada RSUD Baa dilakukan hingga hari Senin dan atas permintaan keluarga Korban dirujuk ke kupang (Senin 14/04/2025) dengan rumah sakit rujukan adalah RSU W Z Yohanes Kupang. Hingga memperoleh Informasi dari keluarga bahwa Korban Laka tunggal ini meninggal saat dalam perjalanan menuju RSU Kupang."jelas Kasat Lantas

Jemazah korban dibawa kembali ke rote pada  hari Selasa (15/04/2025)  dan telah dimakamkan pada Hari kamis (17/04/2025). Keluarga korban Adrianus Giri (Ayah Kandung Korban) bersedia untuk berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao jika diminta keterangan berkaitan dengan kecelakaan tunggal yang dialami korban MMG "tambah Kasat

Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini menjadi bahan evaluasi bersama baik itu melalui edukasi pembinaan kaselamatan akan kepatuhan dan tertib berlalu lintas maupun kelengkapan kendaraan saat berkendara" jelas Kasat Lantas.

Kapolres Rote Ndao mengungkapkan "Pembinaan keselamatan dan kepatuhan tertib berlalu lintas dengan kendaraan yang sesuai standar operasional penggunaan akan kami  lakukan melalui Operasi Kepolisian yang akan secara rutin dilakukan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat akan keselamatan diri saat berkendara " jelas Kapolres 

"Peristiwa laka lantas diwilayah hukum Polres Rote Ndao lebih didominasi oleh Human Eror, yaitu mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, Berkendara dalam pengaruh Alkohol serta tidak mengenakan helm sedangkan Faktor lainnya adalah Kondisi jalan yang rusak, Hewan ternak yang berkeliaran serta kurangnya penerangan jalan" jelas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P. (Bdn_23)

Untuk pencegahan, Peran keluarga juga tidak kalah penting dalam melakukan pengawasan terhadap keluarganya terutama anak dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan bermotor" AKBP Mardiono.,S.ST..M.K.P