Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Rote Ndao Di Wilkum Polsek Rote Timur.
www.tribratanewsrotendao.com.Rote. Operasi Pekat Turangga 2024 dalam rangka cipta kondisi operasi mantap praja 2024,Hari ini Senin 12 Agustus 2024 dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Rote Timur Polres Rote Ndao.
Pelaksanaan operasi pekat Turangga di wilayah Polsek Rote Timur dipimpin langsung oleh Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F Kotta, bersama personel Polsek yang terlibat dalam Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024.
Adapun sasaran operasi pekat Turangga yang dilaksanakan hari ini yaitu peredaran miras lokal,Makanan atau produk kadaluarsa pada kios atau toko yang menjual kebutuhan pokok di wilayah Polsek Rote Timur serta operasi senjata tajam terhadap pengendara roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat).
" Sesuai Direktif pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024 yang kita peroleh saat pelaksanaan Latihan Praops pekat Turangga 2024 dengan target capaian harus memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga sasaran kita adalah pencegahan terhadap peredaran miras lokal (Sopi),Makanan kadaluarsa serta Operasi Sajam terhadap kendaraan roda 2 (dua) atau 4 (empat) " tutur Kapolsek Rote Timur
"Dari hasil operasi yang kami lakukan hari ini kami berhasil mengamankan 15 (lima belas) liter Miras lokal (Sopi) yang dikemas dalam 3 (Tiga) jerigen dari dari 2 (dua) lokasi berbeda yang dijadikan untuk melakukan penyulingan"
"Terhadap warga yang melakukan penyulingan,kami menghimbau agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk proses perijinan supaya hasil produksinya mempunyai alur distribusi yang jelas dan legal secara aturan"
"Dampak dari konsumsi miras lokal (Sopi) pasti berujung pada tindak pidana sehingga kami menghimbau untuk segera di hentikan"
"Untuk makanan kadaluarsa dari beberapa sampel produk yang kami cek langsung pada toko yang ada di wilayah Rote Timur tidak ada barang bukti yang kami peroleh,kami berterima kasih kepada pemilik toko atau penjual karena cukup teliti dalam mendistribusikan barang atau kebutuhan sembako kepada masyarakat masih memperhatikan batas kadaluarsa produk yang dijual"
Kapolsek juga mengungkapkan bahwa, Razia terhadap Sajam (Senjata tajam) tidak ditemukan adanya pengendara yang membawa atau menggunakan senjata tajam saat berkendara saat kami lakukan pengambilan sampel dari beberapa pengendara yang melintas
"Untuk barang bukti yang diperoleh berupa 15 (lima belas ) liter miras lokal (Sopi) untuk sementara kami amankan di mapolsek Rote Timur dan akan segera kami buatkan berita acara penyerahan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024 di Polres Rote Ndao " tutup Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F Kotta,. (Bdn_23)