URC Polres Rote Ndao Berhasil Amankan Terduga Pencabulan di Sanggoen

Pelaku Diamankan Dirumahnya Berikut Satu Unit Kendaraan Yanf Digunakan

URC Polres Rote Ndao Berhasil Amankan Terduga Pencabulan di Sanggoen
Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Rote Ndao, Minggu (07/06/2026)

ROTE. SEAM (korban),  usia 17 tahun Pekerjaan Pelajar, Jenis kelamin perempuan warga kelurahan mokdale kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao menjadi korban pencabulan yang terjadi di Desa Sanggoen. Berawal dari korban yang hendak menuju ke rumah jabatan Bupati Rote Ndao terletak di Desa Sanggoen, Karena korban tidak mengetahui letak Rumah jabatan maka ia bertanya kepada YZ (Terduga pelaku) untuk mengantar korban. Minggu (07/06/2026).

Pasca kejadian SEAM (Korban) didampingi oleh keluarganya untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Rote Ndao. Terhadap laporan Korban diterbitkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/114/VI/2026/SPKT/ Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 07 Juni 2026.

Kronologis kejadian, Sekitar pukul 16.00 Wita SEAM (Korban) dalam perjalanan menuju rumah jabatan Bupati Rote Ndao. Namun karena korban tidak mengetahui letak rumah jabatan Bupati maka ia bertanya kepada YZ (Terduga pelaku).

Ia (Korban) kemudian diajak oleh YZ menuju kearea hutan yang bukan merupakan jalur kerumah jabatan, Sesampainya di hutan kemudian YZ mencabut kunci sepeda motor SEAM (Korban), Membanting korban ke tanah kemudian memegang area dada korban.

Atas informasi seadanya dari SEAM (Korban), Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao sekitar pukul 18.00 Wita berhasil mengamankan terduga pelaku dikediamannya.

YZ diamankan bersama SFZ berikut 1 (Satu) Unit sepeda motor  dengan No.Pol DH 6120 KW jenis Honda Beat dan untuk sementara sudah diamankan di Mapolres Rote Ndao.

Peran Unit Raksi Cepat Polres Rote Ndao

Pasca diterbitkan Laporan Polisi, Terduga pelaku menjadi target pencarian Unit Reaksi Cepat Polres Rote Ndao.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P menjelaskan bahwa pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Rote Ndao tujuannya adalah untuk percepatan penanganan kejahatan konvensional yang terjadi kapanpun dan dimanapun khususnya diwilayah hukum Polres Rote Ndao.

"Tindakan yang dilakukan oleh URC Polres Rote Ndao sebagai bentuk respon cepat terhadap laporan atau pengaduan masyarakat terhadap tindak pidana yang terjadi dan membutuhkan penanganan cepat"ungkap Kapolres.

Estimasi pengungkapan terduga pelaku pasca kejadian cukup cepat karena dibutuhkan informasi dari pelapor (korban) sehingga dapat dilakukan pengembangan dilapangan" jelas Kapolres.

"Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar harus tetap waspada, jika membutuhkan informasi bisa menghubungi kantor polisi setempat, layanan Call Center 110 Polres Rote Ndao dan selektif terhadap setiap orang baru yang ditemui" himbau Kapolres.

Untuk sementara terduga pelaku diamankan di mapolres rote ndao dan ditangani oleh Unit Reskrim Polres Rote Ndao untuk permintaan keterangan, Peristiwa pencabulan  ini akan ditangani sesuai SOP " tutur Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P. (BDN_23)