Truck Angkutan Barang Terguling Ditanjakan Kokadale, Muatan Tumpah Di Jalan

www.tribratanewsrotendao.com.Pantaibaru. Terjadi kecelakaan tunggal mobil truck angkutan barang dan terbalik di wilayah hukum Polsek Pantai Baru. Selasa, (11 /03 2025), sekitar pukul 14.30 WITA,
Kecelakaan tunggal ini dialami oleh kendaraan truck kayu dengan nomor polisi DH 8112 GC di Jalan Pantai Baru-Baa, Desa Tunganamo, Kecamatan Pantai Baru.
Truk tersebut dikemudikan oleh Melfen Lado, warga dari Kecamatan Sabu Tengah yang dalam kesahariannya sebagai sopir angkutan barang lintas Kupang - Rote.
Dari keterangan saksi / Sopir , Truk yang ia kemudikan dengan membawa muatan bahan bangunan, termasuk semen dan besi mengalami Patah As Roda sehingga kendaraan yang Ia Kemudikan gagal melewati tanjakan kokadale.
Personel Polsek Pantaibaru yang tiba di TKP langsung melakukan diskresi kepolisian sehingga jalur Baa Pantaibaru tidak terjadi kemacetan akibat tumpahan material muatan kendaraan naas tersebut.
Wakapolsek Pantaibaru mengungkapkan, "Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Pengemudi truk sudah diperiksa dan dinyatakan dalam keadaan sehat" jelas Iptu Parwata
"Kami juga sudah menghubungi Unit Laka Sat lantas polres rote ndao dan melaporkan kejadian ini untuk penanganan lebih lanjut"
Menjadi perhatian bagi setiap sopir maupun pemilik kendaraan yang mengangkut barang atau material bangunan untuk selalu mengutamakan keselamatan, Kejadian laka lantas akibat kendaraan angkutan yang gagal melewati tanjakan kokadale sudah sering terjadi dan itu hampir seluruhnya terjadi pada kendaraan angkutan barang lintas Kupang - Rote" tutur Iptu I Gede P Parwata,S.H. (Bdn_23)