Syarat Naik Pangkat, 38 Personel Polres Rote Ndao Ikut Ujian Bela Diri
www.tribratanewsrotendao.com – Seni bela diri Polri harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat, tak hanya itu bela diri Polri juga merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat.
Untuk itu sebanyak 38 personel Polres Rote Ndao yang berhak mendapat kenaikan pangkat, mengikuti ujian bela diri Polri bertempat di garasi Mapolres Rote Ndao, Kamis (25/08/22).
Ujian ini dilaksanakan dibawah pengawasan Tim Penguji Beladiri Polri Biro SDM Polda NTT yang dipimpin PS. Paur Subbagpangkat Bag Binkar Ro SDM Polda NTT IPTU Rexsmith P.G. Djara Wadu, S.H., bersama Tim Bripka Yafet Ratu dan Brigpol Yosafat Baksuni.
Adapun materi yang diujikan antara lain jatuh ke kiri/kanan, jatuh ke depan/belakang, roll depan jatuh kiri/kanan, pukulan, tangkisan dan tendangan serta tekhnik membawa tahanan.
Diketahui sebanyak 38 personel yang melaksanakan ujian, dari tingkat kepangkatan dengan rincian sebagai berikut :
- Dari pangkat KOMPOL – AKBP sebanyak : 1 orang
- Dari pangkat IPTU – AKP sebanyak : 2 orang
- Dari pangkat IPDA – IPTU sebanyak : 3 orang
- Dari pangkat AIPDA – AIPTU sebanyak : 1 orang
- Dari pangkat BRIPKA – AIPDA sebanyak : 18 orang
- Dari pangkat BRIGPOL – BRIPKA sebanyak : 11 orang
- Dari pangkat BRIPDA – BRIPTU sebanyak : 2 orang
Kabag SDM Polres Rote Ndao AKP Silfianus Hardi mengatakan bahwa bela diri Polri bukanlah hal baru bagi setiap personel, karena kemampuan ini sudah diajarkan pada saat waktu pendidikan dulu.
“Kini bela diri Polri merupakan salah satu pra syarat bagi setiap personel Polri yang akan naik pangkat, dan itu diuji, untuk itu bela diri Polri harus dikuasai setiap personel, selain itu juga ujian ini sebagai sarana untuk mengasah keterampilan personel untuk menunjang kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat”, jelas Kabag. (6nur)