Satuan Reskrim,Mengamankan Sopi Dan Alat Penyulingan Ke Polres Rote Ndao

Satuan Reskrim,Mengamankan Sopi Dan Alat Penyulingan Ke Polres Rote Ndao
Kanit 1 Sat Reskrim Polres Rote Ndao bersama Personel Satgas Gakkum melakukan Razia Penyulingan Miras Lokal (Sopi) (Senin 12/08/2024)/

www.tribratanewsrotendao.com. Rote. Operasi Pekat Turangga 2024 yang dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum polres Rote Ndao sebagai upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Satgas gakkum Operasi pekat Turangga 2024 yang dipimpin oleh Kanit 1 Satuan Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Yafet,S.H. berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saat melakukan razia pada 2 lokasi yang berdasarkan informasi dari masyarakat dijadikan tempat/lokasi penyulingan miras lokal (Sopi).

"Dari razia yang kami lakukan,berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 Liter miras lokal (Sopi),1 (Satu) buah Drum dan pipa yang digunakan untuk penyulingan Sopi. Dari 2 (dua) lokasi yang berbeda'

" Lokasi pertama yang terletak di Desa sanggoen kecamatan Lobalain kabupaten Rote Ndao kami berhasil mengamankan 5 liter miras lokal (Sopi) dari ibu MK (penjual) sedangkan lokasi kedua bertempat di Desa tuanatuk kecamatan Lobalain kabupaten Rote Ndao dari Ibu MF dengan hasil operasi 5 (lima) liter Sopi serta peralatan yang digunakan untuk melakukan penyulingan" tutur Aiptu Yafet,S.H.

Seluruh barang bukti kami serahkan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024" tambah Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rote Ndao Aiptu Yafet S.H

Secara terpisah Kabag Ops Polres Rote Ndao mengungkapkan bahwa "Selama 14 Hari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024  Polres Rote Ndao dengan satuan tugas pelaksanaan Operasi akan terus melakukan razia dengan target dan sasaran sesuai direktif Operasi Pekat Turangga 2024 untuk Menciptakan suasana Kamtibmas Yang kondusif menjelang  Operasi Mantap Praja 2024 di wilayah Hukum Polres Rote Ndao " Kabg OPS Polres Rote Ndao AKP Aries Dharma Putera,S.E.M.H. (Bdn_23)