Pengendara Sepeda Motor Tewas Saat Tabrakan Maut Adu Banteng

Pengendara Sepeda Motor Tewas Saat Tabrakan Maut Adu Banteng

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Kecelakaan lalu lintas tabrakan adu banteng antara sepeda motor Honda Beat Pop DH 2048 GC dengan sepeda motor Honda Vario DH 3548 GB  terjadi di jalan raya Danoselik Desa Sainsule Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao pada hari Senin (14/10/2019) sekitar pukul 12.00 Wita.

Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor Yudi Lanik (23) warga Dusun Longgo,  Desa Busalangga Timur, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, harus meregang nyawa.

Saat kejadian, Yudi sedang mengendarai sepeda motor dan melaju dari arah Kelurahan Busalangga menuju Desa  Saindule, tiba di TKP sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Krista Panie (16) dari arah berlawanan.

Akibat dari tabrakan tersebut kedua pengendara yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSUD Ba'a guna mendapatkan pertolongan dengan mengunakan mobil ambulance milik Puskesmas Busalangga.

Personel Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao saat olah TKP kejadian laka lantas

Nahas, akibat tabrakan itu nyawa Yudi tidak tertolong karena luka yang dialaminya cukup berat. Korban alami remuk pada kepala hingga mengeluarkan darah dari mulut, hidung dan telinga.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao IPTU Yulius Z. Nalle yang mendapat laporan laka lantas langsung menurunkan petugas untuk mengevakuasi korban, kendaraan dan melakukan olah TKP.

" Benar, ada laka lantas di Jalan raya Danoselik tepatnya di depan rumah saudara Oni Lau antara sepeda motor dengan sepeda motor," tutur Kasat Lantas.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab dari kecelakaan tersbut, karena sampai saat ini kejadian ini masih dalam pemeriksaan.

“ Diharapkan masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara, khususnya saat mengedarai sepeda motor, selalu gunakan helm dan terpasang dengan tepat, kita tidak inginkan kejadian serupa terjadi lagi,” harap Kasat.

Sampai saat ini barang bukti kedua sepeda motor masih diamankan di kantor Satuan Lalu-lintas Polres Rote Ndao guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (6”nur)