IPDA I Gede Putu Parwata S.H : Jelang Nataru Hindari Miras Dan Manfaatkan Momentum Bersama Keluarga
www.tribratanewsrotendao.com.Pantai Baru. Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Pantai Baru melaksanakan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) pada malam hari.Sabtu 14/12/2024).
Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan ini dipimpin oleh Aiptu Fredrik T.N. Lulu bersama Aipda Frengki Fia, dengan sasaran pada Kelurahan Olafuliha'a dan Desa Ofalangga.
Melalui patroli dialogis personel polsek pantai baru berinteraksi dengan masyarakat untuk meningktakan kemitraan dengan Polri dalam menjaga Kamtibmas serta melibatkan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran isu-isu hoaks yang dapat merusak toleransi dan kerukunan yang selama ini terjalin dengan baik .
Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,personel polsek pantai baru juga memberikan edukasi bagi masyarakat untuk pencegahan penggunaan Mercon,Petasan dan Meriam Spritus yang bisa mengganggu kenyamanan orang lain serta bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Upaya Edukasi Pemeliharaan Kamtibmas Oleh Personel Polsek Pantai Baru sebagai upaya Pencegahan Gangguan Kamtibmas 9Sabtu 14/12/2024)
"Polsek pantai baru telah melakukan himbauan bagi masyarakat untuk bersama sama menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan selama perayaan Nataru,manfaatkan momentum Natal ini untuk meningkatkan kebersamaan bersama keluarga"ungkap wakapolsek
"Kami juga terus memberikan edukasi bagi masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras yang menimbulkan keonaran dalam masyarakat"
"Dalam pelaksanaan kegiatan Kepolisian oleh personel Polsek Pantai baru diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta melalui edukasi bagi para generasi muda bisa menciptakan karakter yang mawas diri, sehingga tidak terjerumus dalam perbuatan negatif"
"Sebagai upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, diharapkan pemuda lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan yang menjanjikan iming-iming gaji besar untuk menjadi pekerja migran tanpa melalui jalur resmi serta lebih disiplin dalam berkendara saat berkendara di jalan raya untuk mencegah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas." IPDA I Gede P Parwata,S.H.(Bdn_23)