Operasi Patuh Turangga 2025 Hari Keempat, Edukasi, Teguran Dan Gakkum Dilakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Turangga 2025 Hari Keempat, Edukasi, Teguran Dan Gakkum Dilakukan Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Patuh Turangga 2025, Hari Ke 4 Personel Satuan Lalu Lintas Terus Memberikan Edukasi Bagi Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas, Kamis (17/07/2025)

TBN_SATUAN LALU LINTAS, Operasi Patuh Turangga 2025 memasuki hari Ke -4 (Empat), dengan menegdepankan peran satuan lalu lintas Polres Rote Ndao dalam melakukan edukasi terhadap pengendara dan pengemudi kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Rote Ndo. Kamis (17/07/2025). 

Operasi Kepolisian yang digelar secara serentak oleh Polri dan berlangsung selama 14 (Empat belas ) hari ini  dengan sasaran pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudikan kendaraan di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas.

Teguran atau upaya preemtif melalui satuah tugas yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2025 terus dilakukan agar meningkatkan kepedulian masyarakat akan pentiingnya keselamatan saat berkendara dijalan raya.

Operasi Patuh Turangga 2025, Upaya Untuk Tingkatkan kepedulian masyarakat akan tertib berlalu lintas, Kamis (17/07/2027)

"Operasi Patuh Turangga yang digelar hari ini Kamis (17/07/2025)  dengan teguran  terhadap  10 (Sepuluh)  pelanggar, Penegakkan Hukum (Gakkum) berupa tilang terhadap 2  (Dua) pelanggar, selain itu Edukasi pembinaan keselamatan lalu lintas juga dilakukan bagi masyarakat khususnya pengendara atau pengemudi kendaraan" ungkap Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk.

Tertib Berlalulintas Guna Terwujudnya Indonesia Emas, Upaya yang terus dilakukan oleh Personel Sauan Lalu lintas yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dijalan raya" 

"Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu melengkapi diri dengan kelengkapan keselamatan saat berkendara termasuk dokumen atau surat kendaraan" pungkas Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)