Kapolsek Pantaibaru : Kolaborasi Polsek Pantaibaru dan Polsek Rote Selatan Berhasil Temukan Ranmor Warga Tungganamo
Ranmor Roda Tersebut Dilaporkan Oleh Warga Tungganamo Pada Polsek Pantaibaru
PANTAIBARU. "Pasca menerima laporan atau pengaduan masyarakat telah terjadi tindak pidana pencurian motor di Desa Tungganamo, Unit Reskrim Polsek Pantaibaru berkoordinasi dengan Unit Buser Sat Reskrim Polres Rote Ndao untuk melakukan penyelidikan secara masif" Kapolsek Pantaibaru IPDA Rolly A Ndaong. Rabu (04/02/2026).
Tindak pidana pencurian ini dilaporkan pada tanggal 03 Februari 2026 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/5/II/2026/SPKT/Polsek Pantaibaru/Polres Rote Ndao Polda NTT.
Menurut keterangan Semuel Beama (Pelapor), Sekitar pukul 17.50 Wita Janet Beama (Korban) Anak Kandung Pelapor berangkat dari rumah menuju kios mereka dengan mengendarai sepeda motor Mio Blue Core dengan nomor polisi DH 6607 HT dengan tujuan untuk menjaga kios bergantian dengan ibunya.
Tiba ditujuan korban tidak sempat mencabut kunci motor karena langsung melayani pembeli, Sekitar pukul 20.00 Wita Korban Sempat mendengar ada orang yang menghidupkan motornya dan Ia berpikir bahwa yang akan mengendarai motornya ada pelapor (Ayah Korban).
Pukul 22.00 Wita, Korban menutup kios dan berjalan kaki kerumah karena motor miliknya tidak ada ditempat parkir, Setibanya dirumah Korban langsung menanyakan Motor miliknya kepada Ayah Korban (Pelapor) dan Pelapor baru sadar jika mereka telah menjadi korban pencurian.
"Laporan polisi diterima pukul 23.55 Wita, Menurut keterangan awal bahwa motor tersebut menuju arah Barat (Dari Arah Pantaibaru), Koordinasi dengan Unit Buser Sat Reskrim dan Polsek jajaran langsung kami lakukan agar mempersempit ruang gerak pelaku" jelas Kapolsek
Hari ini (04/02) Motor tersebut telah ditemukan diwilayah hukum Polsek Rote Selatan, Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Rote Selatan dan Unit Buser untuk memastikan barang temuan tersebut berkaitan dengan tindak pidana yang dilaporkan di wilayah hukum Polsek Pantaibaru atau tidak" tambah Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan lanjutan kami bawa motor tersebut ke Polsek Pantaibaru, Indentifikasi terhadap terduga pelaku sudah dilakukan maping secara maksimal namun untuk saat ini masih dilakukan pencarian.
Dari hasil pulbaket telah mengerucut pada FA yang merupakan warga Dusun Oeteas Desa Lengeselu Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao. Berdasarkan informasi dari pemerintah Desa Setempat bahwa FA merupakan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sementara melakukan pengobatan rutin di puskesmas Oele" tambah Kapolsek.
Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan bermotor saat parkir, Kewaspadaan itu penting demi mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya" pungkas IPDA Rolly A Ndaong. (BDN_23)


