Supervisi Keuangan, Kabid Keu : Pertanggungjawaban Harus Akuntabel

Supervisi Keuangan, Kabid Keu : Pertanggungjawaban Harus Akuntabel
Kabid Keuangan Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung yang didampingi Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, SIK, M.Si, saat memberikan arahan di depan personel Polres Rote Ndao dalam rangka Supervisi Keuangan di Aula Wirasatya, (24/05)

www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) menjadi ukuran evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran yang memuat 13 indikator dan mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, dan untuk Polres Rote Ndao mendapat peringkat 10 dari 46 Satuan Kerja di jajaran Polda NTT, ini cukup baik.

Demikian penjelasan dan apresiasi dari Kabid Keuangan Polda NTT Kombes Pol Drs. Sofyan Tanjung yang didampingi Kapolres Rote Ndao AKBP Felli Hermanto, SIK, M.Si, saat memberikan arahan di depan personel Polres Rote Ndao dalam rangka Supervisi Keuangan, Senin (24/05/2021).

Tak hanya itu Kabid juga menjelaskan beberapa point dalam paparannya, antara lain Hasil Rakernis Bidang Keuangan Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP, Pembayaran Tunjangan Kinerja dan realisasi anggaran serta IKPA , Asistensi terhadap pelaksanaan OMP lanjutan TA. 2020 dan TA. 2021, Evaluasi terhadap temuan Wasrik serta langkah-langkah lanjut dan Temuan BPK atas Laporan Keuangan Tahun 2020 jajaran Polda NTT.

Dalam penjelasannya, Kabid juga mengharapkan agar dalam pengelolaan anggaran dapat dijalankan dan dipertanggungjawabkan secara baik dan benar, hal ini untuk menghindari adanya temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh satuan atas termasuk dari external Polri.

“Gunakan secara baik dan benar dari alokasi anggaran yang sudah ada dalam DIPA, lakukan yang terbaik guna mendukung berbagai kegiatan maupun operasional yang ada, pertanggungjawabkan secara akuntabel, lengkapi administrasi sesuai dengan petujuk yang telah ada,” pinta Kabid dalam arahannya.

Dalam kesempatan ini Kabid Keu juga mengarahkan apabila ada kesulitan ataupun hambatan dalam membuat pertanggungjawaban keuangan, agar dapat berkoordinasi dengan Bidang Keuangan Polda NTT, untuk meminimalisir kesalahan maupun kekurangan dalam pertanggungjawaban secara administrasi.

Kegiatan yang digelar di Aula Wirasatya ini, dihadiri Wakapolres Rote Ndao Kompol I Nyoman Surya Wiryawan, SH, para Kabag, para Kasat, Kapolsek jajaran, Kasium Polsek Jajaran, para Kasie dan pengemban fungsi adminitrasi masing-masing Satuan Fungsi dan Bagian Polres Rote Ndao.

Usai pengarahan dan tatap muka, tim Supervisi dari Bidang Keuangan Polda NTT yang beranggotakan AKP I Wayan Sunarta dan BRIPDA Waviq Nanda Farich langsung melakukan pendalaman pada Fungsi Operasional dan Polsek jajaran dalam hal penyerapan, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang telah digunakan. (6”nur)