Diduga Serangan Jantung, Nus Ditemukan Tak Bernyawa Di Tengah Jalan
www.tribratanewsrotendao.com, Rote – Nus Dethan (68), Warga RT 12/RW 06, Dusun Oeboloklain, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao ditemukan meninggal di tengah jalan dalam posisi tubuh bersujud pada Senin (24/05/2021) malam.
Personel Polsek Rote Timur yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP, dipimpin Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsek Rote Timur langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Pihak Polsek juga berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Eahun dan keluarga korban dalam penanganannya.
Kapolsek Rote Timur IPDA Daniel Bessie, SH mengatakan saat ditemukan, korban mengenakan jaket warna merah tulisan Barcelona pada bagian belakang. Korban mengenakan celana pendek warna krem motif loreng.
“Saat itu, korban masih mengenakan sandal jepit pada kedua kakinya. Posisi korban menghadap ke arah barat, disamping kanan korban terdapat sebuah senter yang dalam posisi menyala, sementara kepala korban tertutup dengan penutup jaket, “ jelas Kapolsek.
Sat dilakukan visum luar oleh pihak Puskesmas, diketahui pada keseluruhan tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan fisik, bibir korban mengalami kebiruan yang merupakan ciri umum serangan jantung sehingga korban diduga mendapat serangan jantung, imbuhnya.
Diketahui sebelumnya bahwa pada malam senin itu, sekira pukul 20.00 wita, seleapas makan malam, seperti biasa, korban keluar rumah untuk mengecek sapi yang biasa digembalanya.
Namun sekitar pukul 21.00 Wita, Ferdinan Fani bersama Yabes Keri dan Joni Hidu melihat ada senter menyala dan orang dalam posisi duduk bersujud di tengah jalan.
Setelah melihat dari dekat, Ferdinan menduga bahwa orang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia sehinggga ia memberitahukan hal tersebut kepada warga sekitar hingga warga pun berdatangan.
Yelsi Lauwoe (38), warga Dusun Nioen, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao yang rumahnya dekat lokasi kejadian dan bertetangga dengan korban mengenali korban adalah Nus Dethan.
Warga yang lain kemudian memberitahukan hal tersebut kepada kakak korban, Batlazar Dethan (72) dan Getruida Dethan-Tualima (67), kemudian selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rote Timur.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai ajal dari korban dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut secara hukum dan aturan lainnya Atas kejadian tersebut pihak keluarga juga membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan autopsi.
Jenazah korban saat ini sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. (6”nur)