Satu Unit Motor Ditemukan Dalam Hutan, Warga Lapor Polsek Rote Selatan
Setelah Ditemukan Warga, Motor Tersebut Diserahkan ke Polsek Rote Selatan
ROTE SELATAN. Penemuan kendaraan bermotor roda dua jenis Honda Mio dengan No.Pol DH 6607 HT oleh Febriana Pingak warga Desa Lenguselu Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao diarea Translok Dusun Oeteas sekitar Pukul 08.00 Wita. Rabu (04/02/2026).
Kendaraan tersebut Ia temukan di semak semak diarea translok tepatnya di RT 08 RW 04 Dusun Oeteas Desa Lenguselu kemudian menghubungi Polsek Rote Selatan untuk diamankan.
Kapolsek Rote Selatan IPDA Andi D E Salata, " Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kami langsung menuju TKP untuk memastikan bahwa benar telah ditemukan motor sesuai informasi dari masyarakat" ungkap Kapolsek.
Hasil temuan warga atas nama Febriana Pingak berupa Satu unit Motor Mio dengan Nomor Polisi DH 6607 HT kami amankan ke Polsek Rote Selatan dan disaksikan oleh aparat Kepala Desa Lenguselu Joni Dethan"

Tidak hanya itu, Upaya pulbaket oleh personel kami dan juga informasi dari masyarakat bahwa motor tersebut diduga dikendarai oleh FA atau Frangki warga Dusun Oeteas RT 07 RW 04 Desa Lenguselu Kecamatan Rote Selatan, Ia merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan selama ini sementara menjalani pengobatan rutin di Puskesmas Oele" jelas Kapolsek.
Keberadaan FA hingga kini masih dalam pencarian, Namun Kendaraan temuan ini diduga merupakan barang bukti tindak pidana pencurian yang dilaporkan pada Polsek Pantaibaru " tambah Kapolsek.
Kami mengapresiasi masyarakat yang secara cepat berkoordinasi dengan Polsek Rote Selatan atas temuan sepeda motor ini, Kiranya sinergitas yang terjalin dapat menjadi contoh sehingga dapat menekan potensi gangguan keamanan dalam masyarakat.
Barang temuan ini akan kami amankan di Mapolsek Rote Selatan selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polsek Pantaibaru maupun Unit Buser Sat Reskrim Polres Rote Ndao guna melakukan penyelidikan lebih lanjut" Imbuh IPDA Andi D E Salata. (BDN_23)


