www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – Kepolisian Resor Rote Ndao pagi ini Senin 11/09/2017, bertempat di lobi Mapolres Rote Ndao menggelar Press Release kasus penggerebekan judi sabung ayam oleh Satuan Reskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Ferdo Elfianto, SIK yang didampingi Paur Humas Aipda Anam Nurcahyo bersama KBO Sat Reskrim Aipda Yapet dan anggota Sat Reskrim Polres Rote Ndao.
Diketahui bahwa sebelumnya penggerebekan judi sabung ayam berlokasi di Dusun Tekeme, Desa Mbokak, Kecamatan Rote Barat Daya pada hari Sabtu tanggal 9 September 2017 sekitar pukul 16.30 Wita oleh tim gabungan personel Polres Rote Ndao yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK.
Kasat Reskrim menerangkan bahwa, dalam penggerebekan yang telah dilakukan tidak didapati tersangka karena saat digerebek bandar, para pemain maupun penonton lari berhamburan, namun saat lari sempat melempari petugas dengan batu dan dilakukan tindakan dengan tembakan peringatan ke udara.
“ Dari hasil penggerebekan saksi ataupun tersangka tidak ada, karena saat kita tiba di TKP orang-orang yang ada di sekitar lokasi pada berhamburan melarikan diri, namun mereka sempat melempari kita dengan batu dan kita balas dengan tembakan peringatan, mendengar itu mereka melarikan diri, jadi kita hanya bisa amankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan judi sabung ayam tersebut,” jelas Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan sebagai berikut 10 ekor ayam taji, 7 buah pisau taji, 1 lembar layar judi bola guling, 4 buah kaki meja judi bola guling, uang tunai sebesar Rp. 185.000,- ( seratus delapan puluh lima ribu rupiah ) dengan rincian 1 lembar pecahan 100 ribu, 2 lembar pecahan 20 ribu 4 lembar pecahan 10 ribu dan 1 lembar pecahan 5 ribu serta sepeda motor sebanyak 19 unit.
Dalam kegiatan Press Release Paur Humas menambahkan bahwa,“ ini merupakan tindakan nyata dari Polres Rote Ndao untuk memberantas judi yang ada di wilayah hukum Polres Rote Ndao, dengan adanya aduan dari masyarakat bahwa permainan judi yang selalu meresahkan masyarakat perlu adanya tindakan tegas mengatasinya, walaupun kali ini tersangka belum didapatkan namun dengan adanya barang bukti sepeda motor akan kita telusuri lebih lanjut siapa pemiliknya dan apabila ada yang terlibat akan kita proses sesuai dengan prosedur,” ujarnya.
(6”nur-Humas Res Rote Ndao)