Hari Ketiga Operasi Patuh Turangga 2025, Diberikan Teguran Bagi Pengendara Dan Edukasi Kamseltibcarlantas Bagi Masyarakat

TBN_LALULINTAS, Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao menggelar Operasi Patuh Turangga 2025 diiwlayah hukum Polsek Rote Barat Laut, Hal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan pembinaan keselamatan lalu lintas bagi masyarakat. Rabu (16/07/2025).
Dari hasil Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar hari ini berhasil menjaring sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bervariasi misalnya berkendara tidak mengenakan helm, Kondisi kendaraan yang tidak lengkap serta tidak dapat menunjukan SIM dan STNK.
Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk yang turun langsung melakukan monitoring pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, Juga terlihat memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas bagi sejumlah pengendara yang terjaring Operasi Patuh Turangga 2025.
"Kita lebih mengedepankan sikap humanis bersama pengendara, Penegakkan hukum berupa tilang dikenakan bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan SIM maupun STNK, Juga bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih wajib untuk menunjukan semua dokumen seperti SIM dan STNK kendaraan" ungkap Iptu Ferdi Batuk.
Operasi Patuh Turangga 2025, Digelar Di Wilayah Hukum Polsek Rote Barat Laut (Rabu 16/07/2025)
“Untuk hari ini yang kami berikan teguran sebanyak 15 (Lima belas) pengendara dan pengemudi kendaraan dengan rincian 3 (Tiga) pelanggaran dilakukan oleh Pengemudi Roda 4 (Empat) sedangkan 12 (Dua belas) teguran diberikan kepada pengendara kendaraan roda 2 (Dua). Dengan jenis pelanggaran tidak dapat menunjukan SIM, tidak membawa STNK saat berkendara , selain itu juga kendaraan tidak sesuai standar kendaraan bermotor yang layak dijalan raya,” jelas Kasat..
Operasi Pekat Turangga 2025 akan terus dilakukan dengan sasaran area yang menjadi titik-titik yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
Melalui satgas preemtif, Personel Satuan Lalu Lintas mengingatkan para pengendara bermotor agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan melengkapi diri dengan menggunakan helm SNI serta kondisi kendaraan yang sesua standar keselamatan berkendara dijalan raya.
Operasi Patuh Turangga 2025 dengan sasaran melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas, kami berharap masyarakat pengguna jalan lebih waspada terhadap setiap potensi kecelakaan yang menjadi sasaran Operasi Pekat Turangga 2025 demi memastikan keselamatan diri selama perjalanan sampai tujuan.
"Korban kecelakaan dijalan sudah cukup banyak, akibat dari berkendara tidak dengan memastikan keselamatan diri dan orang lain, Menggunakan helm saat berkendara dan membawa dokumen pribadi seperti SIM dan STNK bukan karena takut terjaring Operasi Kepolisian namun karena keselamatan diri saat berkendara dijalan raya" pungkas Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)