3,2 Ton BBM Subsidi Diamankan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rote Ndao, Langkah Konkrit Lawan Mafia BBM
Merupakan Wujud Nyata Keseriusan Polda NTT dan Polres Jajaran Lawan Praktek Ilegal Penggunaan BBM
SAT RESKRIM. Langkah konkrit Polres Rote Ndao dalam mencegah dan mengungkap praktek ilegal penggunaan BBM bersubsidi membuahkan hasil. Atas informasi masyarakat, Satuan Reskrim Polres Rote Ndao melalui Unit Tipidter berhasil mengamankan mengamankan sekitar 3,2 Ton Solar milik salah satu pengusaha lokal di Desa Mokekuku Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao. Kamis (30/04/2026).
Sebanyak 3.290 liter Solar diamankan di kediaman RBM terdiri dari 54 (Lima puluh empat) jerigen plastik besar ukuran 30 liter dan 6 (enam) drum plastik. Seluruh BBM ini kemudian diangkut ke Mapolres Rote Ndao untuk proses lebih lanjut.
Mobilisasi BBM dari Desa Mokekuku ke Mapolres Rote Ndao menggunakan salah satu truck milik warga yang disewa untuk mengangkut BBM dugaan penimbunan yang dilakukan oleh RBM.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, " Seluruh BBM jenis Solar Dugaan penimbunan tersebut telah kami amankan, Dari TKP diangkut menggunakan kendaraan sewaan milik warga setempat menuju Polres Rote Ndao memperhitungkan waktu atau jarak tempuh. Total BBM Jenis Solar yang diamankan sebanyak 3.290 liter yang diisi dalam 54 (Lima puluh empat) jerigen besar ukuran 30 liter dan 6 (enam) drum plastik" ungkap AKP Rivai.,S.H.
Hasil temuan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, Permintaan Klarifikasi terhadap pihak yang diduga terlibat dalam praktek penimbunan BBM subsidi ini akan kami lakukan segera karena mengingat Polda NTT saat ini sangat gencar dalam melawan praktek penimbunan BBM subsidi yang merugikan masyarakat" tambah Kasat Kasat Reskrim.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P, Hasil temuan ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut melalui Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Rote Ndao. Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat Kabupaten Rote Ndao, Langkah tegas melalui penegakkan hukum diberlakukan bagi siapa saja yang melakukan praktek ilegal penimbunan BBM bersubsidi" pungkas Kapolres. (BDN_23)


