Laka Tunggal di Rote Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia

Lakalantas Tunggal Ini Mengakibatkan SYN alias Sandri Meninggal Dunia dan RYB Mengalami Luka Berat

Laka Tunggal di Rote Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Gambar Ilustrasi Kamis (14/08/2025)

Rote Selatan, Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Rote Ndao yang mengakibatkan korban jiwa. Persitiwa naas ini terjadi pada Kamis 14 Agustus 2025 sekitar pukul 01.30 Wita, Di jalan raya Keka - Talae RT 001 RW 002 Desa Daleholu Kecamatan Rote Selataan Kabupaten Rote Ndao. Kamis (14/08/2025).

Menurut  keterangan sejumlah saksi bahwa perisitiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi diakibatkan oleh pengendara yang tidak dapat mengendalikan kendaraannya karena berkendara dengan kecepatan tinggi.

Kecelakaan tunggal ini menyebabkan satu orang mengalami luka berat, satu orang meninggal dunia serta kerusakan yang cukup parah pada kendaraan yang digunakan oleh kedua korban.

Pengendara sepeda motor yamaha vixion dengan No.Pol W 3417 BO berwarna hitam an.RYB alias Rodance sesuai identitas yang dimiliki  merupakan warga  Desa Lekona Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao  mengalami sejumlah luka pasca kecelakaan yaitu luka robek di bagian dahi, luka robek di bagian kepala bagian belakang, Patah pada tangan kiri dan kaki kiri.

Sedangkan Korban yang meninggal dunia merupakan penumpang kendaraan Yamaha vixion yang mengalami peristiwa naas ini. Korban An SJN alias Sandri juga merupakan warga Desa Lekona Kecamatan Pantaibaru Kabupaten Rote Ndao.. Ia mengalami luka lecet pada pelipis kanan, Lika robek pada jari kaki  sebelah kiri.

Piket Polsek Rote Selatan yang mengetahui peristiwa ini bersama masyarakat mengevakuasi para korban ke puskesman oele untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kendaraan Naas Yang dikendarai oleh RYD dan mengalami Kecelakaan di wilayah hukum Polsek Rote Selatan, Kamis (14/08/2025)

"Para korban dievakuasi ke Pusksmas Oele untuk memperoleh perawatan medis kerena sejumlah luka yang dialami para korban, Salah satu korban meninggal di Puskesmas Oele  an SJN alias Sandri sedangkan korban lainnya dirujuk ke RSUD Baa untuk perawatan lanjutan" ungkap Kapolsek Rote Selatan Ipda Andi D E Salata.

Barang bukti juga telah diamankan untuk diserahkan kepada Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao" imbuh Kapolsek.

Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk mengungkapkan, Pasca mendapatkan informasi dari Polsek Rote Selatan, Unit Lakalantas Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kondisi para korban, Melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan Polsek Rote Selatan untuk mengamankan barang bukti.

"Dari hasil olah TKP dan keterangan  dari beberapa saksi bahwa  Kecelakaan tunggal yang dialami oleh para korban diakibatkan oleh kelalaian pengendara karena mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi, Sampai di dekat TKP (Jembatan talae-keka) terdapat belokan namun kerena tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan" jelas Kasat Lantas.

"Pengendara inisial RYB alias Rodance tidak memiliki SIM, Saat berkendara Ia mengenakan Helm sedangkan untuk penumpang SJN alias sandri tidak mengenakan helm dan dinyatakan meninggal dunia.

SYN alias Sandri, Korban meninggal dunia telah dijemput keluarga sedangkan Korban luka berat RYB alias Rodance masih menjalani perawatan di RSUD Baa " tambah Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)