Salah Satu Warganya Dilaporkan Tenggelam dan Hilang, Polsek Rote Timur Langsung Respon Cepat

Salah Satu Warganya Dilaporkan Tenggelam dan Hilang, Polsek Rote Timur Langsung Respon Cepat
Personel Polsek Rote Timur bersama warga saat evakuasi korban tenggelam Mikael Lauwoe (72) di embung Soalein Dusun Oeboloklain, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kamis (09/05).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Warga Dusun Oeboloklain, Desa Matanae, Kecamatan Rote Timur Mikael Lauwoe (72) dilaporkan oleh anak kandungnya telah tenggelam dan hilang di embung Soalein siang tadi.

Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F. Kotta membenarkan hal tersebut, dikatakannya informasi bermula dari salah seorang warganya Nimrot Lauwoe yang merupakan anak kandung dari korban yang menginformasikan bahwa ayah kandungnya telah tenggelam dan hilang.

“Tadi siang sekitar pukul 11.45 Wita saya mendapat informasi melalui handphone bahwa ada warga yang tenggelam dan hilang,” ucap Kapolsek, Kamis (09/05/2024).

Mendapat informasi tersebut dirinya langsung merespon cepat laporan tersebut, bersama beberapa anggota diantaranya Kanit 1 SPKT AIPDA Hendra Foeh, Kanit Intel AIPTU Dedy Umbu Lado, Kanit Reskrim BRIPKA Wahyu Martono dan anggota jaga BRIGPOL Ahmad Zulkarnain langsung menuju TKP.

Setibanya di TKP, Kapolsek langsung berkoordinasi dengan keluarga korban dan warga sekitar untuk langsung melakukan pencarian di sekitar dan di dalam embung tersebut.

Saat itu Kapolsek juga langsung berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Rote Ndao untuk membantu dalam pencarian korban.

Sebelum dilakukan pencarian, warga bersama keluarga korban melakukan doa bersama yang dipimpin oleh Ketua Majelis Jemaat GMIT ORA ET LABORA Papela Pendeta Erna Hinadang, S.Th.

Pencarian korban di dalam embung menggunakan peralatan seadanya seperti ranting kayu dan pukat. Sambil menunggu kedatangan tim SAR, pihak keluarga bersama warga dan anggota Polsek Rote Timur berusaha melakukan pencarian, hingga akhirnya selang 5 menit usai berdoa tepatnya sekitar pukul 13.30 Wita medapat titik terang dimana korban ditemukan pertama kali oleh Kanit Intel AIPTU Dedy Umbu Lado yang sudah dalam keadaan tak bernyawa dan tenggelam di dasar embung.

Korban kemudian dievakuasi ke bibir embung, setelah sampai di pinggir embung korban kemudian langsung dimasukan ke dalam kantong mayat yang sudah disiapkan dan selanjutnya dengan menggunakan mobil pick up mayat korban langsung dibawa ke rumah korban.

Diperoleh informasi dari saksi Jahya Siok, bahwa sebelumnya sekitar pukul 09.00 Wita korban datang ke rumah saksi dan meminta saksi bersama-sama dengan korban untuk mandi di embung Soalein Oeboloklain.

Setelah sampai di embung, korban langsung masung embung dan mandi, sementara saksi tidak mandi dan terus berjalan untuk memberikan minuman pada sapi miliknya.

Setelah memberi minum sapi peliharaanya, saksi kembali menuju embung untuk menjemput korban, namun sesampainya di embung saksi hanya melihat pakaian korban dan berusaha memanggil korban, namun karna tidak ada jawaban dari korban saksi merasa ada yang janggal dan Kembali ke rumah korban untuk memberitahukan bahwa korban tidak ada di embung.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima dengan ikhlas peristiwa tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi serta tidak akan mempermasalahkan secara hukum.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar tidak lagi mandi dan melakukan aktifitas air di sekitar embung.

“Dari kejadian ini kita semua dapat belajar, bahwa tempat ini bukan merupakan tempat mandi, oleh karena itu saya himbau untuk warga jangan ada lagi yang mandi di dalam embung, kedepan kami akan pasang larangan dan imbauan di sekitar embung sebagai tanda peringatan,” ucap Kapolsek. (6n)