Operasi Patuh Turangga 2025 Hari Kedua, Dikmas Lantas Bagi Pengendara Dibawah Umur

TBN_SATUAN LALU LINTAS, Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao terus melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025, Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi pembinaan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat diwilayah hukum Polres Rote Ndao. Selasa (15/07/2025).
Hari ini merupakan hari ke-2 (Kedua) pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, dengan melibatkan personel Polres Rote Ndao sebanyak 30 (Tiga puluh ) personel dan tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Ban Ops.
Sesuai tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas demi menekan semaksimal mungkin potensi fatalitas korban kecelakaan dijalan raya.
Dikmas Lantas Bagi Sejumlah Pengendara yang terjaring Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Rote Ndao, Selasa (15/07/2025)
" Hasil dari Operasi Patuh Turangga 2025 pada hari ini (Selasa 15/07/2025), dari Satgas Gakkum dilakukan tilang terhadap 2 pelanggaran lalu lintas yang ditemui saat melaksanakan kegiatan Operasi Patuh Turangga 2025 bertempat di pertigaan utomo. Diketahui bahwa pengendara masih dibawah umur serta pelanggar lainnya dikenakan tilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara" jelas Kasat Lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk.
"Satgas Preventif melakukan edukasi bagi 5 pelanggar dengan jenis pelanggaran diataranya tidak mengenakan helm walaupun helm tersebut sementara dibawa oleh pengendara, tidak membawa STNK, Kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai atau kurang seperti kaca spion serta pengemudi mobil tidak mengenakan sealtbelt saat berkendara. Sedangkan upaya preemtif juga dilakukan bagi pelanggar untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara dijalan raya"
Keselamatan berkendara merupakan tujuan kita bersama, Kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao melalui Operasi Patuh Turangga 2025 selain betujuan menciptakan kamseltibcarlantas juga untuk meningkatkan edukasi atau penyuluhan bagi masyarakat untuk menekan angka fatalitas korban jiwa akibat kecelakaan dijalan raya" pungkas Kasat Lantas Iptu Ferdi Batuk. (BDN_23)