Jamin Kenyamanan Warga,Personel Polsek Rote Tengah Lakukan K2YD

Jamin Kenyamanan Warga,Personel Polsek Rote Tengah Lakukan K2YD
Ps Kanit SPKT Polsek Rote Tengah AIpda Viktor Y Tanehe,S.H bersama Personel Polsek Melakukan Pengamanan Pasar Mingguan Rote Tengah ( Rabu 31/07/2024)

www.tribratanewsrotendao.com .Rote .Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) merupakan program polres rote ndao hingga Polsek jajaran dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat kabupaten rote ndao dalam rangka pemeliharaan kamtibmas.

Langkah harkamtibmas dilakukan oleh polsek rote tengah dengan meningkatkan pengawasan dan terus melakukan  monitoring setiap pelaksanaan kegiatan   yang berlangsung dalam masyarakat.

Melalui patroli preventif atau pencegahan gangguan kamtibmas oleh personel Polsek rote tengah pada pasar mingguan rote tengah dipimpin oleh Kanit SPKT II Sek Rote tengah Aipda Viktor Y Tanehe,S.H dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang memenuhi kebutuhan serta menekan angka kriminalitas yang bisa saja terjadi saat terjadi konsentrasi masyarakat pada area pasar mingguan rote tengah.(Rabu 31/07/2024).

Selain upaya pencegahan potensi gangguan kamtibmas juga disertai dengan himbauan kamtibmas oleh personel Bhabinkamtibmas  yang berkaitan dengan isu isu mistis atau suanggi yang bisa saja menyebabkan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat.

"Pelaksanaan kegiatan kepolisian di lapangan dan saat berhadapan dengan masyarakat kami selaku kapolsek,mengarahkan personel polsek rote tengah untuk selalu membawa dampak positif dalam setiap pelaksanaan tugas" tutur Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos.

"Misalnya dalam pelaksanaan kegiatan patroli,selain terdapat komunikasi yang aktif antara personel polsek dengan warga,juga diberikan himbauan untuk selalu melengkapi diri dengan kelengkapan keselamatan perorangan termasuk penumpang jika menggunakan kendaraan roda dua "

"Sedangkan melalui kegiatan preemtif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat  dalam rangka pembinaan kamtibmas maka para pengemban fungsi Pembinaan masyarakat memaksimalkan waktu selama 20 hari untuk melakukan sambang terhadap warga binaan sebagai wujud kemitraan polri dan masyarakat " ujar Kapolsek rote tengah

Ps Kanit SPKT II Polsek Rote tengah AIpda Viktor Y Tanehe,S.H.mengungkapkan " Pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat di wilayah hukum polsek rote tengah dilakukan secara serentak,baik itu pengemban preventif maupun preemtif "

"Jika dalam pelaksanaan preventif terdapat warga binaan dari rekan rekan Bhabinkamtibmas maka bisa menyesuaikan pelaksanaan kegiatannya"

"Kemitraan antara Masyarakat dan Personel Polsek rote tengah cukup terbina dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilayah hukum Polsek rote tengah" ungkap Aipda Viktor Y Tanehe.S.H. (Bdn_23)