Enam Pelaku Pengeroyok Terhadap RM Berhasil Diamankan Polsek Lobalain

Enam Pelaku Pengeroyok Terhadap RM Berhasil Diamankan  Polsek Lobalain
Enam Pelaku Pengetoyokan yang terjadi di desa helebeik berhasil.fiamankan oleh Pllsek.Lobalain (Selasa 08/04/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Lobalain.Tidak membutuhkan waktu lama Personel Polsek Lobalain berhasil mengamankan Pelaku pemgeroyokan terhadap RM atau Ramli yang terjadi di Dusun I Oeteas Desa Helebeik  Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao. Selasa (08/04/2025).

Korban RM merupakan warga Dusun I Oeteas Desa Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao, Ia Mengalami luka lebam pada mata kanan,luka memar di bibir bagian atas serta bengkak pada bagian kepala..

Menurut Korban RM atau Ramli saat melaporkan kejadian ini pada Piket Polsek Lobalain bahwa saat Ia  (Korban) bersama rekannya RM alias Riswan hendak mengantar Sim Injector Handphone ke rumah Saksi CL alias Celsi, Kemudian Datanglah para Terlapor sebanyak 6 (Enam) orang dan melakukan pengeroyokan terhadap  dirinya" 

Kapolsek Lobalain Ipda Djoni Elvis Pada.,S.H mengungkapkan  Setelah menerima Laporan dari Korban dan dibuatkan STPL sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/IV/SPKT Lobalain/Res RND/NTT tanggal 08 April 2025., Korban RM langsung kami arahkan untuk dilakukan permintaan Visum Et  Repertum (Ver) Ke Rumah Sakit Umum.Baa "  ujar Kapolsek Lobalain

Terhadap para Pelaku pengeroyokan terhadap RM alias Ramli, Personel Polsek berhasil mengamankan seluruh pelaku karena antara Korban dan para pelaku masih saling kenal dan berada pada alamat domisili yang sama" jelas Kapolsek

Adapapun 6 pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yaitu AZ,FS,FM,FK,SF,YN. Ke-6 pelaku tersebut berusia dibawah 17 Tahun Dengan alamat Domisili  Dusun I Oeteas Desa Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan  secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim.Aiptu Oktovianus Lay.,S.H, terhadap ke-6 pelaku.

Penanganan tindak.pidana pengeroyokan ini kami pastikan dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku  dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri   lamban dalam penanganan pengaduan masyarakat " tegas Kapolsek Lobalain Ipda Djoni E Pada.,S.H. (Bdn_23)