Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Baru Fasilitasi Warga Binaan Untuk Memperoleh SIM

Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Baru Fasilitasi Warga Binaan Untuk Memperoleh SIM
Aipda Justi Laihe Bersama warga Binaannya saat melakukan Pendaftaran Administrasi Perekaman SIM pada Kantor Satpas SIM Sat Lantas Polres Rote Ndao (Senin 10/02/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.Pantaibaru. Bhabinkamtibmas Polsek Pantaibaru kembali melakukan aksi sosial dengan turut memberikan dukungan kepada warga dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM). Senin (10/02/2025)

"Warga diberikan kemudahan untuk mengurus Surat Ijin Mengemudi dengan pendampingan langsung dari Bhabinkamtibmas Kami" ujar Wakapolsek Pantaibaru

"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aipda Justi Laihe bersama  warga binaannya yang ingin melakukan Perekaman Surat Ijin Mengemudi namun keterbatasan informasi untuk memperoleh layanan perekaman SIM pada Satpas SIM Sat Lantas Polres Rote Ndao"

"Warga atas nama Indro Lili datang ke Mapolsek pantaibaru untuk memperoleh informasi langkah langkah untuk memperoleh SIM, Kami langsung mengarahkan  Bhabinkamtibmas  dari Desa yang bersanglutan untuk segera mengantar warga binaannya menuju Kantor Satpas SIM Sat Lantas Polres Rote Ndao"Iptu I Gede P Parwata

Aipda Justi menjelaskan" Pendampingan yang dilakukan olehnya hanya untuk memandu warga yang akan melakukan perekaman SIM agar paham terhadap prosedur yang harus diikuti sedangkan pada level ujian atau test  pengetahuan atau pemahaman seorang pengendara terhadap aturan berlalu lintas dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan" jelas Bhabinkamtibmas ini

"Edukasi bagi masyarakat untuk melengkapi segala kelengkapan pribadi dalam berkendara terus kami lakukan sehingga warga binaan kami lebih paham atas pentingnya keselamatan dalam berkendara, Bertepatan dengan digelarnya Operasi Keselamatan Lalulintas yang digelar oleh Polri secara serentak" tutur Wakapolsek Pantaibaru

"Kita sebagai Pelindung,Pengayom dan Pelayan masyarakat harus bisa melakukan terobosan kreatif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terutama hal hal yang berkaitan dengan pencegahan Fatalitas kecelakaan di jalan raya" tutup Iptu I Gede P Parwata  (Bdn_23)