Propam Polres Rote Ndao Razia Kendaraan Personel Polres Rote Ndao

www.tribratanewsrotendao.com.Rote. Pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga 2025 yang mulai digelar secara serentak terhitung tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025, Dengan Tema " Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita menjadi pedoman bagi Polri untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu-lintas dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalulintas.
Polres Rote Ndao melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025 pada Senin 10 Februari 2025, Yang diikuti oleh seluruh personel TNI Polri serta Instansi terkait.
Upaya untuk melakukan penertiban dari dalam kesatuan Polres Rote Ndao dilakukan oleh Seksi Propam Polres Rote Ndao terhadap seluruh kendaraan milik personel Polres Rote Ndao. Senin (10/02/2025)
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M..K.P dan sejumlah PJU Polres Juga melakukan monitoring secara langsung penertiban kelengkapan kendaraan bermotor personelnya.
"Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam tertib berlalu lintas, Caranya dengan memastikan kelengkapan setiap kendaraan masing masing, Memiliki SIM dan STNK serta berkendara menggunakan helm termasuk yang dibonceng" ungkap Kapolres
Kasi propam Polres Rote Ndao Iptu Daniel Bessie, S.H mengungkapkan ' Razia kendaraan personel Polres Rote Ndao akan di lakukan hingga ke tingkat Polsek Jajaran dan jika ada Personel yang tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas maka akan ditindak maksimal sesuai arahan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P"
"Saya tegaskan bagi setiap personel Polres Rote Ndao wajib untuk tertib dalam berlalu lintas, bagi yang coba coba tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara maka akan dikenakan hukuman disiplin dan dikenakan tilang dengan denda maksimal bagi setiap personel Polres Rote Ndao yang melakukan pelanggaran lalu lintas" tegas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono,S.ST.,M.K.P. (Bdn_23)