Kasipropam: Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan YM, Kami Komitmen Tegakkan Aturan

Komitmen Ini Untuk Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui QR Code Layanan Pengaduan Propam

Kasipropam: Dugaan Tindak Pidana Yang Dilakukan YM, Kami Komitmen Tegakkan Aturan
Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H, Sabtu (07/03/2026)

PROPAM. Sebagai penjaga integritas dan garda terdepan dalam menjaga citra Polri, Propam Polri selalu siap menerima koreksi dan pengaduan dari masyarakat atas perilaku personel yang menurunkan citra Polri. Komitmen ini ditegaskan oleh Kasipropam Polres Rote Ndao IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H melalui tagline Membiasakan Yang Benar. Sabtu (07/03/2026).

Peran masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan anggota Polres Rote Ndao yang melanggar aturan maupun melakukan tindak pidana disosialisasikan secara masif baik melalui kegiatan Jumat Curhat, Pembagian Brosur atau selebaran maupun pemasangan spanduk di area publik.

"Kita sangat transparan dalam menjaga citra Polri dan menekan pelanggaran personel yang merusak nama baik institusi Polri" ungkap Kasipropam.

"Kemarin Kamis (07/03), Layanan pengaduan Propam Presisi dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan adanya personel polwan Polres Rote Ndao inisial YM yang diduga melakukan tindak pidana bertempat di salah satu salon kecantikan milik ADM, Informasi ini disampaikan melalui Call Center 110 Polres Rote Ndao"

Pamapta Polres Rote Ndao IPDA Maximus Lona.,S.H yang tiba dilokasi membawa terduga pelaku dan korban ke Polres Rote Ndao untuk dilakukan klarifikasi diruangan  propam. Korban  juga  melakukan pelaporan melalui Scan Barcode Layanan Pengaduan Propam.

Saat dilakukan klarifikasi terhadap terduga YM oleh personel kami, Ia mengakui perbuatannya  dan sejumlah uang yang diduga diambil milik korban telah diamankan" jelas Kasipropam.

Atas Laporan melalui Scan QR Code Layanan Pengaduan Propam Kita tunggu petunjuk dari Bid Propam Polda NTT. Kami tetap komitmen untuk transparan dalam penanganannya  serta sesuai aturan yang berlaku"terang IPTU I Gede Putu Parwata.,S.H. (BDN_23)