www.tribratanewsrotendao.com
– Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Bhabinkamtibmas untuk menjaga dan memelihara desa binaannya agar seluruh kegiatan masyarakatnya aman dan lancar.
Demikian pula yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Helebeik Kecamatan Lobalain Brigpol Arris Bessie, dengan merangkul tiga pilar antara lain Bhabinkamtibmas (Polri), Babinsa (TNI AD) dan Kepala Desa membuat kesepakatan untuk bersama saling berkoordinasi dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Helebeik, Senin, 15/05/2017.
Sebagai wujud terjalinnya kerjasama, maka dipasang spanduk tiga pilar di pintu masuk desa. Spanduk yang berisikan himbauan atau aturan tentang kewajiban tamu atau orang asing untuk lapor diri sebelum memasuki desa Helebeik. Selain itu juga terpampang jelas nama dan nomor handphone dari ketiga pilar desa tersebut.
Kepala Desa Helebeik Oris Mbooh No HP 081 287 431 608, Bhabinkamtibmas Brigpol Arris Bessie No HP 085 253 474 161 dan Babinsa Serda David Bulen No HP 081 239 848 473, demikianlah ketiga pilar desa Helebeik yang terpampang dalam spanduk. Dengan adanya pemasangan spanduk ini diharapkan kemanan dan ketertiban desa dapat terjaga.
(6” nurcahyo – Humas Res Rote Ndao)