www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – 17 Agustus, merupakan hari lahirnya Bangsa Indonesia, sebagai warga negara dari bangsa yang besar kita patut bangga akan keanekaragaman dan keindahan seluruh pelosok wilayah Republik Indonesia. Melalui jasa para pahlawan yang rela mengorbankan nyawa dan harga benda demi tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, atas jasa-jasa itulah perlu kita hargai dan hormati.
Sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia kepada seluruh pimpinan Departemen dan pimpinan Lembaga Pemerintahan agar mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan Agustus 2017.
Instruksi dan perintah tersebut langsung ditindak lanjuti oleh para petugas Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Rote Ndao, dengan menghimbau para warga desa binaannya masing-masing untuk mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Oebafok Kecamatan Rote Barat Daya Bripka Junaedi yang bersama 3 pilar ( Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa) dalam rangka memperingati hari Kemerdekaan RI yang ke – 72 tahun 2017, bersama-sama mengunjungi warga untuk menghimbau agar mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing, Selasa 08/08/2017.
Kasat Binmas Polres Rote Ndao Iptu Niander Thene yang sebagai pembina fungsi menjelaskan bahwa, apa yang dilakukan oleh para petugas Bhabinkamtibmas Polsek jajaran merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Rote Ndao Akbp Murry Mirranda, SIK yang juga meneruskan instruksi dari Presiden Republik Indonesia.
“ Warga kita himbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, ini sebagai wujud cinta tanah air dan sebagai bentuk penghormatan serta penghargaan kepada para pendahulu kita, kemerdekaan telah dicapai dengan susah payah, penuh perjuangan dan pengorbanan oleh karena itu kita semua wajib untuk menghormatinya, “ tegasnya.
(6”nurcahyo-Humas Res Rote Ndao)