Silaturahmi Kapolres Rote Ndao Bersama Kepala Imigrasi Kupang, Perkuat Sinergitas Penanganan People Smuggling

Kegiatan Ini Untuk Menjalin Koordinasi dan Komunikasi Yang Baik Dalam Penanganan People Smuggling

Silaturahmi Kapolres Rote Ndao Bersama Kepala Imigrasi Kupang, Perkuat Sinergitas Penanganan People Smuggling
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P bersama Kepala Kantor Imigrasi Klas I Kupang Ma'Mum.S.E.,M.Si

ROTE. Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Australia, Menyebabkan perbatasan perairan laut Indonesia  menjadi sasaran perlintasan secara ilegal warga negara asing (WNA) yang ingin mencari suaka ke Australia. Namun  Kabupaten Rote Ndao merupakan wilayah paling dekat pemulangan WNA yang mencoba memasuki wilayah Autralia secara Ilegal. Jumat (24/04/2026).

Peristiwa terakhir ditemukannya WNA asing yang mencoba memasuki wilayah Australia melalui perairan laut Indonesia adalah 4 WNA China dan 3 WNA Uzbekistan, mereka di dorong kembali ke perairan Indonesia oleh pihak berwenang Australia dengan dibekali 1 (Satu) unit Kapal, BBM dan juga perbekalan seadanya.

Percobaan melintas ke Australia juga pernah dilakukan oleh seorang WNA Asal Uganda dengan modus menyewa nelayan untuk memancing ikan namun usahanya berhasil digagalkan oleh Polres Rote Ndao karena informasi dari nelayan setempat dan WNA tersebut berhasil di amankan kemudian diserahkan ke Imigrasi kupang.

Kerjasama antar Satuan Kerja dalam menekan tindak pidana People Smuggling sangat penting, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Kupang Ma'Mum.S.E.,M.Si.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P dalam keterangannya menjelaskan bahwa silahturahmi yang dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan terhadap keberadaan orang asing yang berada diwilayah kerja Kantor Imigrasi Klas I Kupang terutama diwilayah hukum Polres Rote Ndao.

"Wilayah hukum Polres Rote Ndao yang merupakan tujuan wisata  dan berbatasan langsung dengan perairan laut Australia diharapkan terus menjadi perhatian bersama sehingga dengan pengawasan yang ketat dapat menekan potensi tindak pidana people smuggling antar negara" ungkap Kapolres.

Untuk tindak pidana People Smunggling, Kita lebih berfokus pada para smugller yang rata rata bukan merupakan warga kabupaten Rote Ndao. Dalam beberapa tindak pidana yang kami tangani melibatkan oknum nelayan asal Kolaka Sulawesi Barat" jelas Kapolres.

Sedangkan WNA yang merupakan korban people smuggling setelah dilakukan pengambilan keterangan diserahkan kepada Imigrasi Kupang.

Percepatan penanganan baik itu oleh Polres Rote Ndao maupun Imigrasi Klas I Kupang selama ini sudah berlangsung, Namun dengan silaturahmi seperti ini dapat meningkatkan kerjasama sekaligus melakukan identifikasi secara dini potensi tindak pidana People smuggling lintas negara" tutur Kapolres. (BDN_23)