Siaga 1 x 24 Jam, Polres Rote Ndao Pastikan Pelayanan Kepolisian Non Stop
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Memastikan jalannya pelayanan Kepolisian kepada masyarakat tanpa batas waktu, Kepolisian Resor Rote Ndao melalui Perwira Pengawas (Pawas) dan Perwira Pengendali (Pamapta) menyiagakan personel selama 24 jam untuk memberikan pelayanan, pengamanan serta kebutuhan lainnya kepada masyarakat.
Menandai bergantinya piket jaga yang telah dilaksanakan selama 1 x 24 jam, pagi ini di depan penjagaan Mapolres Rote Ndao, dilaksanakan serah terima piket jaga yang dipimpin langsung oleh Paur Subbagbinops Bag Ops selaku Pawas IPDA Maximus Lona, S.H., Selasa (06/10/2026).
Usai serah terima piket jaga, selanjutnya Pamapta 1 SPKT Aipda Nikodemsy Yunior Lay melaksanakan kegiatan pengecekan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Rote Ndao sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan kondisi para tahanan serta situasi di dalam ruang tahanan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan memeriksa kondisi para tahanan sekaligus memastikan jumlah tahanan sesuai dengan data administrasi yang tercatat dengan didampingi piket Provos. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan dan lingkungan sekitar guna mengantisipasi adanya potensi gangguan keamanan.
Tak hanya ruang tahanan yang menjadi obyek pemeriksaan dan pengecekan, personel yang akan melaksanakan tugas pengamanan obyek vital juga diperiksa, dalam pemeriksaan Pamapta memeriksa kelengkapan diri mulai dari seragam Polisi yang digunakan hingga senjata api yang dibawa.
IPDA Maxi berharap personel yang bertugas di luar institusi tetap menjaga sikap dan juga memperhatikan keselamatan diri dan masyarakat, dirinya juga berpesan apabila ada gangguan kamtibmas untuk segera melaporkan ke pimpinan.
“Rekan-rekan bertugas menjaga obyek vital, selalu jaga sikap jangan arogan yang terlebih penting adalah jaga keselamatan diri dan juga orang lain, jangan pernah meninggalkan senjata api sembarangan dan yang terakhir bila ada gangguan kamtibmas segera laporkan,” pinta IPDA Maxi.
Selanjutnya pemeriksaan dan pengecekan dilakukan di ruang pelayanan Call Center 110 di gedung pelayanan publik, anggota yang bertugas diarahkan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Menjaga tutur kata hingga siaga selalu di depan perangkat telepon turut menjadi atensi.
Personel yang bertugas dituntut mampu melakukan langkah awal secara cepat, termasuk menerima informasi dari masyarakat, melakukan koordinasi dengan satuan fungsi terkait serta meneruskan penanganan kepada unit yang memiliki kewenangan sesuai jenis permasalahan.
Kesiapsiagaan seluruh unit dalam pelayanan Kepolisian dibawah kendali Pamapta, menjadi bagian dari upaya Polres Rote Ndao memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan Kepolisian kapan pun membutuhkan kehadiran petugas.
Pelayanan publik merupakan bagian penting dari tugas Kepolisian yang harus dijalankan secara responsif, humanis dan profesional yang diberikan bukan hanya pada jam dinas namun selama 1 x 24 jam tanpa ada hari libur. (H’rnd)


