Satu Unit Parang Diamankan Personel Polsek Rote Timur Saat Dilakukan Razia
www.tribratanewsrotendao.com .Rote. Pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, anggota Polsek Rote Timur yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Yohn F Kotta melaksanakan razia di sepanjang jalan Papela-Eahun. Dalam razia tersebut, ditemukan sebilah parang jenis kalewang di dalam mobil pick-up warna hitam dengan nomor polisi DH 8140 AH yang dikendarai oleh saudara LB, warga Dusun Duile, Desa Faifua, Kecamatan Rote Timur.
Salah satu sasaran utama dalam Operasi Pekat Turangga 2024 adalah penindakan terhadap penyalahgunaan senjata tajam ( Sajam ) saat berkendara di jalan raya hal ini untuk menghindari penggunaan senjata tajam dalam tindak kriminal atau menyebabkan kerusuhan di masyarakat.
Melalui razia dan pemeriksaan yang intensif, Polsek rote timur berupaya menekan angka kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum polsek rote timur yang menjadi fokus operasi.
Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga Kapolsek Rote Timur juga memberikan himbauan kepada para pengendara roda empat dan roda dua agar tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) dan tidak membawa senjata tajam (sajam) di kendaraan mereka "himbau Kapolsek rote timur IPTU Yohn F Kotta.
" Barang bukti yang amankan akan diserahkan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024 Polres rote ndao "
"Selain melakukan razia terhadap senjata tajam (Sajam ) dan peredaran minuman keras lokal seperti sopi, Polsek Rote Timur juga fokus mengantisipasi aktivitas perjudian dan praktik prostitusi online yang menjadi sasaran dalam Operasi Pekat Turangga 2024".
"Upaya ini dilakukan untuk memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan sosial dan moral di wilayah Polsek rote timur. Dalam Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024."
Secara Humanis Polsek rote timur akan terus melakukan pemantauan, penindakan, serta penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangani aktivitas ilegal tersebut, demi menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Operasi Mantap praja 2024 " Kapolsek rote timur IPTU Yohn F Kotta. (Bdn_23)