Bersama Badan Pertanahan, Polres Rote Ndao Ukur Tanah Hibah Dari Masyarakat

Bersama Badan Pertanahan, Polres Rote Ndao Ukur Tanah Hibah Dari Masyarakat
Petugas dari Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao bersama warga dan pemilik tanah yang didampingi personel Polsek Rote Tengah saat melakukan pengukuran tanah Hibah kepada Polres Rote Ndao di Desa Lidamanu, Kecamatan Rote Tengah, Senin (13/05).

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Polres Rote Ndao mendapat angin segar dengan telah dihibakannya tanah oleh warga masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Polres langsung berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Kabupaten Rote Ndao untuk melakukan pengukuran guna diteritkannya sertifita.

Dan Senin kemarin hal tersebut terlaksana, dihadiri para PJU Polres, Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles Rihi Pati, S.Sos, Camat Rote Tengah Tarsisius Sani Koten, S.Pd., Pj. Kepala Desa Lidabesi, Pj. Kepala Desa Lidamanu dan juga penghibah tanah Melki Pello serta warga masyarakat sekitar, Senin (13/05/2024).

Kegiatan pengukuran tanah terkait dengan pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao berlangsung sejak pukul 11.00 Wita.

Adapun tanah yang dihibahkan kepada pihak Polres dengan rincian sebagai berikut :

  1. Tanah yang direncanakan sebagai lahan Lapangan Tembak dengan ukuran 50 x 130 M, di bagian Utara berbatasan dengan Ferdinan Fangidae dan Melki Pello, sebelah Timur berbatasan Melki Pello, bagian Selatan berbatasan dengan BNN dan Melki Pello, Bagian Barat berbatasan dengan Melki Pello.
  2. Tanah yang direncanakan sebagai lahan Sabhara Polres Rote Ndao dengan ukuran sebesar 30 x 120 M, di bagian Utara berbatasan dengan Jalan, Bagian Selatan berbatasan dengan Melki Pello, bagian barat berbatasan dengan Brimob, bagian timur berbatasan dengan Bapak Bogie Satria Prawira Nusa.
  3. Tanah yang direncanakan sebagai lahan Markas Brimob Polda NTT dengan ukuran sebesar 100 x 200 M, di bagian Utara berbatasan dengan jalan, sebelah Timur berbatasan Sabhara, bagian Selatan berbatasan dengan Melki Pello, Bagian Barat berbatasan dengan Melki Pello.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. menyambut baik akan langkah dan bukti nyata dari salah satu warganya tersebut dengan rela menghibahkan tanah kepada pihak Kepolisian.

Dikatakan Kapolres, bahwa ini merupakan bukti dimana masyarakat itu masih senang dan cinta dengan Polisi.

“Ini bukti nyata masyarakat itu masih cinta dengan kita, saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan limpah terima kasih, diketahui bukan hanya 1 bidang melainkan sekaligus 3 bidang, ini luar biasa, semoga ini dapat bermanfaat bagi institusi kedepannya,” ucap Kapolres.

Sementara itu Kapolsek Rote Tengah menambahkan bahwa tanah yang dihibahkan tersebut merupakan tanah milik pribadi.

“Tanah yang saat ini kita ukur merupakan tanah milik pribadi bapak Melki Pello, dan kalau dilihat dan dihitung bahwa tanah tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Rote Tengah, saya juga atas nama pribadi dan Polsek Rote Tengah mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas hibah ini,” tutur Kapolsek. (6n)