Razia Produk Kadaluarsa, Polsek Rote Timur Gelar Operasi Pekat Turangga 2024

Razia Produk Kadaluarsa, Polsek Rote Timur Gelar Operasi Pekat Turangga 2024
Personel Polsek Rote Timur Sedang Meneliti Produk Kadaluarsa Dalam Operasi Pekat Turangga 2024 (Rab 21/08/2024)

www.tribratanewsrotendao.com - Rote, Polsek Rote Timur melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2024 dalam rangka menciptakan kondisi yang aman menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. (Rabu 21/08/2024)

Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F Kota bersama personel Polsek yang terlibat dalam Operasi Pekat Turangga melakukan razia atau Operasi terhadap. Sasaran utama operasi meliputi miras, narkoba, senjata tajam, senjata api, dan produk makanan kadaluarsa.

Lokasi yang menjadi sasaran Operasi adalah  Toko RIQUNAN, Desa Pepela, Kecamatan Rote Timur,

Dari hasil pemeriksaan terhadap produk atau kemasan yang berada pada toko tersebut  tidak ditemukan adanya produk kadaluarsa maupun produk berbahaya bagi masyarakat.

Kapolsek tetap memberikan himbauan agar setiap produk kemasan yang akan di jual atau distribusi kepada masyarakat wajib untuk di teliti masa kadaluarsanya

Kapolsek Rote timur mengungkapkan bahwa,"Selain pemeriksaan terhadap produk kadaluarsa pada tokok yang ada di wilayah hukum Polsek Rote timur,kami juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang melintasi wilayah Rote timur untuk mengantisipasi pencegahan penyalahgunaan Senjata api rakitan ataupun senjata tajam serta Peredaran Miras Lokal (Sopi) " 

Kegiatan preemtif atau himbauan dan kegiatan preventif kepolisian yang kami lakukan merupakan rangkaian Operasi pekat Turangga 2024,sebagai wujud cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang operasi mantap praja Turangga 2024 di wilayah hukum Polres Rote Ndao "tutur Kapolsek Rote Timur IPTU Yohn F Kota, (Bdn_23)