Operasi Pekat Turangga 2024 . Personel Polsek Pantai Baru Mengamankan 5 Liter Sopi

Operasi Pekat Turangga 2024 . Personel Polsek Pantai Baru Mengamankan 5 Liter Sopi
Razia Miras Lokal (Sopi) Dalam Rangka Operasi Pekat Turangga 2024 Diwilayah Hukum Polsek Pantai Baru (Sel/13/08/2024)

www.tribratanewsrotendao.com. Rote. Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024, Polsek Pantai Baru menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2024. Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Parwata, S.H. (Selasa 13/08/2024)

Bertempat pada Salah satu Kios Milik warga berinisial YS,personel Polsek Pantai baru melakukan Razia berdasarkan informasi dari Masyarakat terdapat warga yang menjual miras lokal (Sopi)

Hasil dari operasi ini adalah pengamanan 5 liter minuman keras lokal jenis sopi dari YS. Miras tersebut diduga dijual tanpa izin yang sah, dan diamankan oleh petugas sebagai langkah preventif untuk mengurangi dampak negatif yang sering ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras.

"Barang bukti hasil operasi ini akan diserahkan ke Posko Operasi Pekat Turangga 2024 Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolsek Pantai Baru, IPDA I Gede Putu Parwata, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pantai Baru dan jajaran untuk memastikan bahwa wilayah Pantai Baru tetap aman dan tertib, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilukada 2024. Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan sekitar dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan.

Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2024  melibatkan   6 satuan tugas utama, yaitu Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum, Satgas Kamseltibcar Lantas, Satgas Humas, dan Satgas Ban Ops dalam rangka Cipta Kondisi Kamtibmas Kondusif menjelang Operasi Mantap praja 2024 di wilayah hukum polres rote ndao.(Bdn_23)