Polsek Rote Barat Daya Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying

Kegiatan Sosialisasi Ini Bertujuan Untuk Mencegah Perilaku Bullying Diantara Para Siswa

Polsek Rote Barat Daya Gelar Sosialisasi Pencegahan Bullying
Sosilaisasi Pencegahan Aksi Bullying Oleh Personel Polsek Rote Barat Daya,Kamis (18/12/2025)

ROTE BARAT DAYA, Kegiatan Sosialisasi dilakukan oleh Personel Polsek Rote Barat Daya yang dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Rote Barat Daya Aipda Benri Haning mewakili Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E S Mail. Kamis (18/12/2025).

Pendekatan preemtif yang dilakukan oleh Personel Polsek Rote Barat Daya untuk mencegah potensi bullying dikalangan para siswa. 

Perilaku Bullying dilingkungan sekolah tidak hanya berdampak negatif terhadap mental para korban namun juga bisa menyebabkan kekerasan fisik.

Dalam beberapa kasus  bullying menyebabkan korban meninggal dunia dan takut bersosialisasi dengan orang lain.

Sebagai bentuk edukasi bagi para siswa, Kanit Binmas Polsek Rote Barat Daya mengajak peran serta guru dan orang tua agar selalu meningkatkan pengawasan terhadap perilaku anak baik dalam lingkungan sekolah maupun dalam lingkungan keluarga.

"Peran orang tua sangat penting dalam pengawasan terhadap pola dan tingkah laku anak saat berada dirumah" ujar Aipda Benri.

Dalam lingkungan sekolah, Diharapkan peran para guru juga sangat penting untuk mencegah potensi Bullying antar sesama siswa" imbuh Bhabinkamtibmas ini.

Kapolsek Rote Barat Daya Ipda Godfriet E S Mail dalam keterangannya menjelaskan bahwa sosialisasi dan edukasi bagi pelajar tentang pencegahan aksi bullying diantara sesama pelajar untuk memberikan pemahaman secara dini dampak negatif dari aksi bullying.

"Pencegahan sejak dini memang harus dilakukan agar para pelajar dapat menghindari  hal hal yang berpotensi menyebabkan tindak pidana" ungkap Kapolsek.

Pengawasan terhadap anak tidak hanya menjadi tanggungjawab para guru dilingkungan sekolah namun peran orang tua sangat penting sehingga tetap mawas diri terhadap hal hal yang berpotensi menyebabkan tindak pidana"pungkas Ipda Godfriet E.S Mail.(BDN_23)