Polres Rote Ndao Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026, Tingkatkan Disiplin dan Keselamatan Berlalu Lintas
www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Polres Rote Ndao menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026 sebagai bentuk kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan operasi Kepolisian di bidang lalu lintas. Apel Gelar Pasukan dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Mapolres Rote Ndao, Senin (26/10/2026).
Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Rote Ndao Kompol Welhelmus Sinlae, S.H. dengan KBO Sat Lantas IPDA Yohanes Umbu Zogara, S.H. sebagai Komandan Apel dan Kabag Ops AKP I Ketut Setiasa, S.H. selaku Perwira Apel.
Apel gelar pasukan menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan seluruh personel yang terlibat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026.
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan oleh Pimpinan Apel, dilanjutkan dengan penyematan pita tanda Operasi kepada perwakilan, adapun perwakilan dari personel Brimob Yon A pelopor Rote Ndao Polda NTT, personel Satuan Lalu lintas Polres Rote Ndao dan personel Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao.
Dalam amanatnya, Wakapolres membacakan amanat dari Kapolda NTT, disampaikan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perkembangan transportasi juga telah memasuki era digital. Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Lanjut Waka, Patuh dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. Hal itu dapat ditunjukkan dari kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.
“Data jumlah kecelakaan Lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2025 sebanyak 803 kejadian, dengan korban meninggal dunia sebanyak 148 orang, luka berat sebanyak 658 orang, luka ringan sebanyak 1.019 orang. Dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 658 kejadian, maka terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 145 kejadian atau naik 22%,” ucap Waka.
Jumlah pelanggaran Lalu lintas pada tahun 2025 sejumlah 14.280 pelanggaran dibandingkan tahun 2024 sejumlah 15.771 pelanggaran terjadi penurunan 1.491 sejumlah pelanggaran atau turun 9%, imbuhnya.
Menutup amanatnya, Kapolda NTT memberikan penekanan kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Turangga 2026, diantaranya :
- Laksanakan operasi ini dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, edukatif, dan persuasif. Senyum, sapa, salam dan sopan santun, hindari tindakan yang arogan dan kontraproduktif. Jadikan operasi ini sebagai sarana edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas;
- Utamakan giat preemtif dan preventif melalui sosialisasi dan edukasi masif di media sosial, media massa, serta penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah, kampus, komunitas ojek online, dan sopir angkutan umum. Khususnya di wilayah NTT, gencarkan sosialisasi keselamatan bagi pengendara di jalur lintas antar Kabupaten yang rawan laka;
- Laksanakan penegakan hukum dengan menggunakan ETLE secara optimal. Penindakan secara manual dilaksanakan hanya untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan tidak ter-cover oleh ETLE, serta dilaksanakan secara profesional dan transparan;
- Jalin sinergitas yang solid dengan TNI, Dishub, Jasa Raharja, Satpol PP dan seluruh stakeholder terkait. Operasi ini tidak akan berhasil tanpa kolaborasi yang kuat;
- Jaga keselamatan personel dan laksanakan tugas sesuai SOP serta perhatikan faktor kesehatan mengingat cuaca di NTT yang cukup ekstrem;
- Saya perintahkan kepada seluruh Kapolres/Ta jajaran agar melaksanakan anev harian terhadap pelaksanaan operasi di wilayahnya masing-masing untuk memastikan target dan tujuan operasi tercapai.
Melalui operasi ini, Polres Rote Ndao berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Pelaksanaan operasi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif melalui sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Polres Rote Ndao mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, menjaga ketertiban di jalan raya, serta membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab.
Dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat, Operasi Patuh Turangga 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Rote Ndao. (H’rnd)

