Operasi Pekat Turangga 2025, Polsek Lobalain Amankan Lima Puluh Lima Botol Moke

Operasi Pekat Turangga 2025, Polsek Lobalain Amankan Lima Puluh Lima Botol Moke
Operasi Pekat Turangga 2025, Kapolsek Lobalain Ipda Djony E Pada.,S.H dan Jajaran Berhasil Mengamankan 55 Liter Moke (Senin 19/05/2025)

www.tribratanewsrotendao.com.LOBALAIN. Langkah untuk Menekan potensi gangguan kamtibmas dan tindak pidana yang disebabkan oleh kebiasaan mengkonsumsi minuman keras (Miras) hingga mabuk dan berpotensi mengganggu kamtibmas  diwilayah hukum Polsek Lobalain terus dimaksimalkan. Senin (19/05/2025).

Melalui upaya preventif gangguan kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025, Dengan tujuan menciiptakan rasa aman bagi masyarakat. Hal merupakan langkah Polri melalui Polres Rote Ndao untuk menekan Potensi Aksi Premanisme, Peredaran minuman keras, Praktik Prostitusi serta potensi aksi kriminalitas lainnya.

Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025, Oleh Polsek lobalain diwujudkan dengan melakukan patroli preventif baik itu dilakukan pada siang hari maupun pada malam hari untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu melalui upaya preemtif kepolisian juga dilakukan edukasi bagi masyarakat untuk menghindari hal hal yang bisa menimbulkan tindak pidana maupun keresahan dalam masyarakat.

Kapolsek Lobalain, "Dalam melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2025 yang mengedepankan sikap humanis telah dilakukan sesuai SOP. Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 juga diawali dengan kegiatan sosialisasi dan upaya pencegahan" ungkap Ipda Djony E Pada.,S.H.

"Hari ini (Senin 19/05/2025), Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Lobalain berhasil mengamankan minuman keras jenis moke sebanyak 55 (Lima puluh lima) botol dengan rincian 25 (Dua puluh lima) botol moke merah dan 30 (Tiga puluh) moke putih" jelas Kapolsek

Terhadap barang sitaan hari ini (19/05) dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 telah diberikan berita acara serah terima kepada pemilik  An Ridolf  A Tadak dan barang tersebut diamankan di Mapolsek Lobalain.

"Kami akan terus melakukan Operasi Pekat Turangga 2025 dengan sasaran yang ditetapkan dalam Operasi Pekat Turangga 2025, Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada Polri khususnya Polsek Lobalain jika mengetahui lokasi penyulingan atau produksi miras lokal maupun penjualan atau peredaran minuman keras lokal jenis moke yang ada diwilayah hukum Polsek Lobalain" himbau Kapolsek.

Operasi Pekat Turangga 2025 masih menyisahkan 10 (Sepuluh) hari pelaksanaan Kegiatan Operasi, Dan kegiatan kepolisian akan terus kami lakukan demi memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Barang sitaan hari ini akan kami serahkan kepada Posko Operasi Pekat Turangga 2025 Polres Rote Ndao untuk direkap bersama dengan barang sitaan Polsek jajaran selama berlangsungnya Operasi Pekat Turangga 2025"

Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025 yang dilakukan secara serentak bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan potensi tindak pidana dalam masyarakat" pungkas Kapolsek Lobalain Ipda Djony Elvis Pada.,S.H (BDN_23)