Ipda Andri L Pah : Enam Puluh Lima Liter Sopi Dan Satu Pucuk Senpira Hasil Operasi Pekat Turangga 2025 Polsek Rote Barat Laut

Ipda Andri L Pah : Enam Puluh Lima Liter Sopi Dan Satu Pucuk Senpira Hasil  Operasi Pekat Turangga 2025 Polsek Rote Barat Laut
Penyerahan Barang Sitaan hasil Operasi Pekat Turangga 2025 Oleh Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.,S.H Kepada Kabag Ops Polres Rote Ndao Akp Viktor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si (Senin 19/05/2025)

www/tribratanewsrotendao.com.BUSALANGGA.  Pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 oleh Personel Polsek Rote Barat Laut dengan sasaran pencegahan peredaran minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi diwilayah hukum Polsek Polsek Rote Barat Laut dalam sahari berhasil mengamankan 65 (Enam puluh lima) liter Sopi, pipa penyulingan dan juga 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan. Senin (19/05/2025)

Kegiatan operasi yang kami lakukan hari ini dengan sasaran Desa Saindule Kecamatan Rote Barat Laut   dan Desa Oebela Kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao. 

Personel Polsek Rote Barat Laut yang terlibat dalam Operasi Pekat Turangga 2025 hari ini sebanyak 10 (Sepuluh) Personel Polsek Rote Barat Laut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.,S.H.

Personel Polsek Rote Barat Laut Melakukan Pembongkaran Media Penyulingan Miras Lokal di Wilayah Hukum Polsek Rote Barat (Senin 19/05/2025)

"Operasi Pekat Turangga 2025 merupakan wujud langkah pencegahan potensi gangguan kamtibmas yang berawal dari mabuk karena mengkonsumsi minuman keras (Miras) lokal jenis sopi" ungkap Kapolsek

"Cukup banyak laka lantas yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rote barat laut akibat pengendara dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh alkohol"

Edukasi bagi masyarakat yang melakukan penyulingan minuman keras juga dilakukan oleh Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.,S.H agar tidak menjadikan produksi minuman keras sebagai tumpuan dalam memenuhi kebutuhan sehari hari dengan mengabaikan dampak dari minuman keras yang diproduksi.

Penyerahan Senjata Api Rakitan Oleh Masyarakat Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Laut (Seniin 19/05/2025)

"Tidak hanya minuman keras (Sopi) hasil penyulingan yang siap edar kami lakukan penyitaan, Pipa penyulingan dan drum yang digunakan untuk menampung larutan juga dilakukan penyitaan, Sedangkan wadah yang dibuat permanen seperti bak penampungan untuk larutan  atas ijin pemilik kami bongkar, Langkah tegas ini kami lakukan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras lokal jenis sopi diwilayah hukum Polsek Rote Barat Laut" 

Upaya sosialisasi dan himbauan bagi masyarakat dalam rangka penyalahgunaan senpira oleh Bhabinkamtibmas terhadap masyarakat juga membawa hasil yaitu atas inisiatif sendiri seorang warga menyerahkan senjata api rakitan kepada Polsek Rote Barat Laut melalui Bhabinkamtibmas.

"Kami berharap melalui Operasi Pekat Turangga 2025, Masyarakat yang memproduksi atau melakukan penyulingan minuman keras jenis sopi bisa memnghentikan kegiatannya demi mengurangi potensi tindak pidana yang berawal dari aktifitas mabuk dan yang masih menyimpan atau memiliki senjata api rakitan atau senpira bisa dengan sukarela menyerahkan kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas" himbau Kapolsek

"Seluruh barang sitaan tersebut pada hari ini (Senin 19/05/2025) telah kami serahkan  kepada Posko Operasi Pekat Turangga 2025 yang dijemput langsung oleh Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Viktor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si yang didampingi oleh Kasatgas Kamseltibcarlantas Iptu Ferdi Batuk, Kasat Narkoba Iptu I Komang Suita. S.IP, KBO Sat Reskrim Polres Rote Ndao Ipda Thomas Kiak.,S.H" pungkas Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri L Pah.,S.H (BDN_23)