Kapolsek Rote Barat : Operasi Pekat Turangga 2025, Dua Pucuk Senpira Diserahkan Warga

www.tribratanewsrotendao.com.SEDEOEN. Operasi Pekat Turangga 2025 yang dilaksanakan secara serentak oleh Polri, cukup membawa dampak positif bagi masyarakat. Hal ini tidak terlepas dari masifnya kegiatan Polri yang dilaksanakan ditengah masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat akan kinerja semakin meningkat. Senin (19/05/2025).
Sasaran pelaksanaan Operasi Pekat 2025 adalah pencegahan aksi premanisme, pencegahan peredaran minuman keras (Miras) lokal jenis Sopi dan Praktik Prostitusi serta aktifitas lain yang bisa berdampak gangguan kamtibmas. Polsek Rote Barat Mengedepankan fungsi preemtif melalui peran Bhabinkamtibmas berhasil menerima 2 (Dua) pucuk senjata api rakitan yang ditemuan masyarakat di hutan Huanak Dusun Mbore.
Kapolsek Rote Barat, 'Semenjak digelarnya Operasi Pekat Turangga 2025, seluruh pengemban fungsi Polsek Rote Barat melaksanakan kegiatan kepolisian sesuai dengan tugas dan fungsinya. Untuk memastikan tidak adanya potensi gangguan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan Polri jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dilingkungannya" ungkap Ipda I Gusti Ngurah Wira Setyawan.,S.H.
Personel Polsek Rote Barat Melaksanakan Pemeriksaan Terhadap Kendaraan Untuk Pencegahan Dalam Rangka Operasi Pekat Turangga 2025 (Senin 19/05/2025)
"Hasil dari sosialisasi pembinaan kamtibmas yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 adalah penyerahan secara langsung 2 (Dua) pucuk senjata api rakitan yang ditemukan oleh masyarakat melalui peran Bhabinkamtibmas. Terhadap senpira yang diserahkan merupakan barang temuan warga di hutan huanak Dusun Mbore kemudian diserahkan kepada pemerintah desa Sedeoen Kecamatan Rote Barat dan diteruskan kepada Polri melalui Bhabinkamtibmas. Barang temuan tersebut telah dibuatkan berita acara penyitaan dan akan diserahkan pada Posko Ops Pekat Turangga 2025" tambah Kapolsek.
"Selain itu juga dilakukan razia atau sweeping terhadap sejumlah kendaraan yang melintas diwilayah hukum Polsek Rote Barat dan berhasil mengamankan 1 (Satu) bilah parang, 1 (Satu) bilah Pisau dari bagasi kendaraan Roda 2 (Dua) dan berdasarkan informasi dari masyarakat personel Polsek Rote Barat berhasil mengamankan 21 (Dua puluh Satu) liter minuman keras (Miras) Lokal jenis Sopi yang dikemas dalam 4 (Empat) jerigen minyak goreng serta 2 (Dua) botol bekas air mineral dari beberapa lokasi yang menjadi target operasi diwilayah hukum Polsek Rote Barat"
"Hari ini (Senin 19/05/2025) seluruh Barang temuan tersebut telah diserahkan kepada Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si didampingi oleh Kasatgas Preventif AKP Naftali J E Lede.,S.H dan Kasat Narkoba Polres Rote Ndao Iptu I Komang Suita.,S.IP"
Barang Temuan Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Rote Barat (Senin 19/05/2025)
Rincian barang termuan yang diserahkan adalah 2 (Dua) pucuk Senjata api rakitan, 1 (Satu) bilah pisau, 1 (Satu) bilang parang, Sopi sebanyak 21 Liter yang dikemas dalam 4 (Empat) buah jerigen bekas minyak gorenag serta 2 (Dua) botol bekas air mineral" imbuh Kapolsek
Kabag Ops Polres Rote Ndao, "Seluruh barang temuan ini akan diamankan di Posko Ops Pekat Turangga 2025, Masih ada 10 Hari pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 dan seluruh barang temuan yang berhasil diamankan akan dilakukan pemusnahan" jelas Kabag Ops
"Kami juga mengapresiasi Kapolsek Rote Barat dan Jajaran dalam pelaksanaan Operasi Pekat Turangga 2025 diwilayah hukum Polsek Rote Barat, Hal ini tidak terlepas kegiatan kepolisian yang dilakukan langsung ditengah masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman akan kehadiran Polri dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas" pungkas Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si. (BDN_23)