www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – Seorang warga tewas akibat sambaran petir terjadi di lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah, tepatnya di pantai Batu Hun siang tadi, Kamis (07/12/2017).
Korban diketahui bernama Jakob Muskanan, umur 54 tahun, korban merupakan nelayan lokal di lokasi tersebut. Sebelumnya korban bersama dua rekannya bersama melaut untuk mencari ikan tak jauh dari lokasi kejadian. Tak selang beberapa lama korban dan rekannya memutuskan untuk kembali ke darat karena cuaca tidak bersahabat, petir dan hujan yang cukup deras menjadi alasan meraka kembali.
Sesampainnya di pantai korban langsung turun dan berteduh di bawah pohon di dekat pantai, rekan korban Marthen Muskanan turun dari perahu dan langsung pulang menuju ke rumahnya, sedangkan satu rekan lainnya Olky Saduk masih menambatkan perahu ke tempat yang aman.
Selang beberapa saat terlihat sambaran petir yang cukup besar dengan suara yang menggelegar, bersamaan dengan itu Olky Saduk melihat korban yang saat itu duduk di bawah pohon tiba-tiba jatuh terlentang. Melihat kejadian tersebut Olky langsung menghampiri korban dan didapati korban dalam keadaan kaku.
Selanjutnya saksi memberitahukan rekan korban Marthen Muskanan dan warga lainnya untuk langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Feapopi, dan selanjutnya korban dibawa ke rumah Sakit Umum Daerah Ba’a untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mendapat informasi tersebut Polsek Rote Tengah langsung mendatangi TKP dan RSUD Ba’a guna melihat langsung kondisi korban. Diketahui bahwa korban saat dibawa ke RSUD Ba’a sudah dalam keadaan meninggal dunia, dari pemeriksaan dari tim medis rumah sakit bahwa tidak didapati luka maupun bekas luka bakar akibat sambaran petir, namun besar dugaan akibat dari serangan jantung, jadi kemungkinan bahwa korban meninggal dunia akibat kaget mendengar bunyi sambaran petir.
Kemudian keluarga korban dan petugas dari Polsek Rote Tengah membawa kembali korban ke rumah duka di RT.006/RW.005 lingkungan Namodale, Kelurahan Onatali, Kecamatan Rote Tengah untuk disemayamkan.
(6”nur-Humas Res Rote Ndao)