www.tribratanewsrotendao.com
, Rote – Tim Satuan Intelkam Polres Rote Ndao yang dipimpin oleh KBO Sat Intelkam Aiptu Untung D. Letik berhasil menggerebek lokasi penyulingan minuman keras lokas jenis sopi di Dusun Oelua I, Desa Oelua, Kecamatan Rote Barat Laut, Kamis (07/12/2017).
Beberapa barang bukti berhasil diamankan oleh petugas di lokasi yang merupakan milik warga Godlief Elimanafe, antara lain minuman keras lokal jenis sopi sebanyak 10 liter, pipa kuningan penyulingan sebanyak satu batang dan sebuah ember kecil yang digunakan untuk proses penyulingan.
Menurut KBO Sat Intelkam pihaknya akan terus melakukan tindakan pencegahan guna meminimalisir dampak dari minuman keras ini. “ Sudah banyak tindak pidana yang terjadi di masyarakat karena dampak dari minum sopi (minuman keras lokal), untuk itu perlu adanya tindakan nyata untuk melakukan pencegahan, “ tutur Aiptu Untung.
Diharapkan adanya informasi dan keterangan dari seluruh warga masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Rote Ndao yang mengetahui akan adanya aktifitas jual beli maupun tempat-tempat produksi atau penyulingan minuman keras lokal jenis sopi kepada aparat Kepolisian guna dilakukan tindakan tegas pencegahan, karena sudah banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat dari minum minuman keras.
Diketahui bahwa Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur dan seluruh jajarannya, secara serentak telah menggelar Operasi dengan Sandi “Operasi Pekat II Tahun 2017” dari tanggal 04 Desember sampai dengan 18 Desember 2017. Minuman keras, narkoba, mercon dan bahan peledak, prostitusi, premanisme, senjata tajam, senjata api, pencurian hingga makanan dan minuman kadaluarsa menjadi target dalam Operasi Pekat (penyakit masyarakat).
(6”nur-Humas Res Rote Ndao)