Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Rote Ndao Berakhir, 184 Pelanggar Terjaring Operasi

TBN_SATUAN LALU LINTAS, " Stop pelanggaran, Stop Kecelakaan Keselamatan Untuk Kemanusiaan. Sepenggal kalimat yang selalu disampaikan oleh Satuan Lalu Lintas untuk memberikan edukasi bagi masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan dijalan raya. Senin (28/07/2025).
Bertempat di Mako Satuan Lalu Lintas Polres Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P bersama Kabag Ops Polres Rote Ndao AKP Victor Hari Saputra.,S.Pi.,M.Si dan Kasat lantas Polres Rote Ndao Iptu Ferdi Batuk dan sejumlah Pejabat Operasi Patuh Turangga 2025 melaksanakan release hasil Operasi Patuh Turangga 2025.
Operasi Patuh Turangga 2025 digelar selama 14 (Empat belas) hari yaitu terhitung tanggal 14 Juli 2025 hingga 27 Juli 2025, Dengan melibatkan 30 (Tiga puluh) Personel Polres Rote Ndao yang terbagi dalam masing masing Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Turangga 2025.
"Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 lebih mengedepankan upaya edukasi kamseltibcarlantas bagi pengendara maupun pengemudi kendaraan dijalan raya untuk tertib berlalulintas demi menekan angka kecelakaan dijalan raya" ungkap Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P.
Hasil Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Rote Ndao menjaring pelanggar sebanyak 184 jenis, Jika dibandingkan dengan data Operasi Patuh Turangga 2024 sebanyak 217 pelanggaran mengalami penurunan sebesar 15%" jelas Kapolres
Pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Turangga 2025 didominasi oleh Pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) Pelanggar, Pengendara dibawah umur 11 (Sebelas) pelanggar, Melawan arus 2 (Dua) pelanggar, Berkendara sambil bermain HP 2 (Dua) pelanggar, Berboncengan lebih dari 1 (Satu) orang sebanyak 1 (Satu) Pelanggar dan mengemudi tanpa sabuk pengaman sebanyak 1 (Satu) pelanggar sedangkan untuk teguran diberikan kepada 136 (Seratus tiga puluh enam) pelanggar karena saat berkendara tidak membawa kelengkapam pribadi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan atau STNK.
Kapolres menambahkan, "Hasil Operasi Patuh Turangga 2025 yang masih ditemukan banyaknya pengendara yang tidak mengenakan helm sangat memprihatinkan karena beberapa korban kecelakaan dijalan raya yang terjadi diwilayah hukum Polres Rote Ndao mengakibatkan korban jiwa akibat pengendara tidak mengenakan helm"
"Kami berharap seluruh pengguna kendaraan bermotor lebih menguntamakan keselamatan diri saat berlalulintas dijalan raya, Tertib berlalu lintas bukan karena takut dengan kehadiran petugas dilapangan namun untuk keselamatan diri saat berkendara" himbau Kapolres
Mari kita sama sama menjaga keselamatan saat berkendara sehingga dapat menekan angka fatalitas korban kecelakaan dijalan raya" pungkas Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono.,S.ST.,M.K.P (BDN_23)