Karena Bertatap Muka Dengan Anak Terlapor, Rinto Mengalami Pengancaman
www.tribratanewsrotendao.com.Rote. "Pelapor RL/L/26 Thn/PNS/Jln Perintis Kemerdekaan RT 037/RW 010 Oebufu Kota Kupang melaporkan peristiwa pengancaman yang dialaminya pada tanggal 31 Juli 2024 sekitar Pukul 23.30 bertempat di Desa Lidabesi Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao" tutur Kapolsek Rote Tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos.
"Menurut Pelapor,Saat berada di rumah Saudara Yopi Edon dalam. Rangka mengikuti acara syukuran,Ia sempat bertatap muka dengan anak dari GE,karena merasa tidak mempunyai permasalah dengan anak GE,Pelapor mendorong anak GE dan kemudian secara bersama sama GE dan Anaknya melakukan penganiayaan terhadap pelapor RL,namun pelapor tidak membalas "
"Karena merasa tidak nyaman dengan situasi yang ada,maka pelapor berniat untuk pulang dengan mengendarai sepeda motor,namun Ia dikejar oleh GE (terlapor) dan anaknya"
"Pelapor sempat disuruh masuk kedalam rumah ibu Marjan Makandolu bermaksud untuk melindungi diri namun tetap di.buntuti Terlapor GE dan anaknya membuntuti pelapor hingga teras rumah Ibu Marjan Makandolu kemudian berkata " b bunuh lu ini malam tidak ada polisi yang tahan" jelas Kapolsek.
"Atas laporan saudara RL telah dibuatkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/22/VIII/2024/SPKT I /POLSEK ROTE TENGAH/POLRES ROTE NDAO/POLDA NTT pada hari Kamis 01 Agustus 2024."
"Penanganan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Rote tengah sesuai keterangan dari pelapor dan kepada Pelapor telah di berikan STPLP sebagai bukti bahwa pengaduannya telah di terima oleh Polsek Rote tengah"
"Perkembangan kasus yang dilaporkan akan saling koordinasi antara Pelapor dengan Unit Reskrim Polsek Rote tengah"
"Dan Komitmen kami akan segera menuntaskan setiap kasus yang dilaporkan pada Polsek Rote tengah untuk tetap menjaga integritas polri ysng positif dalam masyarakat"Ujar Kapolsek Rote tengah IPDA Charles R Pati,S.Sos. (Bdn_23)