Kapolsek Rote Tengah : Patroli Dialogis Personel Polsek Rote Tengah Untuk Jamin Kenyamanan Warga

www.tribratanewsrotendao.com.Rote Tengah. Personil Piket Jaga Regu I Polsek Rote Tengah melaksanakan kegiatan patroli dialogis di Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah Kabupaten Rote Ndao, Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat diwilayah hukum Polsek Rote Tengah. Sabtu (12/04/2025)
Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda I Made Mertayasa bersama Bripka Bernad P. Panie, dan Bripda Mansuetus R. R. Gisi. Dengan berinteraksi bersama masyarakat Personel Polsek Rote Tengah mengajak partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan antara Polri dan warga.
"Kiranya masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Rote Tengah. Kami berharap, jika ada persoalan atau tindak pidana, masyarakat tidak ragu untuk melapor kepada kami," ungkap Aipda I Made Mertayasa.
Selain itu, Personel Polsek Rote Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Pencegahan terhadap penyebaran berita hoaks juga terus ditingkatkan oleh Personel Polsek Rote tengah agar tidak menyebabkan Polarisasi dalam masyarakat.
"Kami ingin masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi sehingga situasi tetap kondusif dan memastikan kebenaran setiap informasi yang disebar melalui media sosial," tambah Bripka Bernad P. Panie.
Kapolsek Rote Tengah, Langkah pencegahan untuk menekankan segala bentuk aksi premanisme yang mungkin terjadi terus kami lakukan agar masyarakat tidak menjadi korban oleh oknum atau organisasi tertentu yang menyababkan keresahan dalam masyarakat"
"Laporkan kepada Bhabinkamtibmas setempat atau Piket Polsek Rote tengah serta Call center 110 Polres Rote Ndao sebagai quickrespon atas setiap pengaduan masyarakat" tambah Kapolsek
Dengan langkah-langkah proaktif seperti ini, Kami ingin memastikan kenyaman masyarakat serta menekan potensi terjadinya perbuatan yang melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan masyarakat" pungkas Kapolsek Rote Tengah Ipda Charles Rihi Pati.,S.Sss. (Bdn_23)