Kapolres Rote Ndao Larang Anggotanya Berpose Simbol Jari di Gelaran Pilkada Serentak 2024, Ini Beberapa Contohnya!

Kapolres Rote Ndao Larang Anggotanya Berpose Simbol Jari di Gelaran Pilkada Serentak 2024, Ini Beberapa Contohnya!
Pose bagi anggota Polres Rote Ndao tidak dibenarkan serta contoh yang benar dalam rangka Pilkada Serentak 2024, (red)

www.tribratanewsrotendao.com – Rote, Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao telah mengeluarkan larangan ketat terhadap seluruh personelnya dari Polres hingga Polsek jajaran untuk tidak pose jari saat berfoto di gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Larangan ini bertujuan untuk memastikan netralitas dan integritas aparat Polres Rote Ndao selama tahapan serta proses pemilihan dan mencegah potensi yang salah terhadap sikap politik.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polres ote Ndao tidak dalam tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan politik atau simbol politik saat berfoto. Ini adalah langkah proaktif dan preventif untuk menjaga integritas serta netralitas aparat Kepolisian selama masa Pilkada,” jelas Kapolres.

Pose dengan menunjukkan jari dengan simbol tertentu saat ini dapat diartikan dan menggambarkan simbol-simbol politik atau dukungan kepada kandidat tertentu, tentunya hal ini dapat menimbulkan persepsi yang salah dan merusak citra netralitas Kepolisian, oleh karena itu, harus dilakukan pencegahan jangan sampai terjadi, larangan ini akan ditegakkan dengan tegas pada semua personel baik di Polres hingga Polsek jajaran, imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. melalui Surat Telegram dengan Nomor : STR/ 22 /IX/OPS.1.3./2024 tertanggal 24 September 2024, juga telah memberikan pentunjuk dan arahan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk tidak melakukan dan terlibat dalam politik praktis.

Dimana dalam Surat Telegram tersebut berisi berbagai larangan yang harus dihindari selama gelaran Pilkada Serentak 2024.

Kapolres juga memberikan edukasi kepada personelnya mengenai pentingnya netralitas dan menjaga integritas selama Pilkada berlangsung. Selain itu, melalui petugas dari fungsi Provost akan ada pemantauan ketat terhadap perilaku personel selama masa kampanye dan pemilihan untuk memastikan larangan ini dijalankan dengan benar.

“Pada prinsipnya kita harus dukung demi suksesnya Pilkada, untuk itu komitmen mendukung proses Pilkada 2024 yang adil, aman, damai dan sejuk serta menjaga integritas aparat Kepolisian dalam menjalankan tugasnya harus benar-benar dilaksanakan dengan baik,” tutup Kapolres. (6n)