Kapolres Rote Ndao : Kasus Anirat Di Polsek Rote Timur Telah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Penganiayaan Berat Yang ditangani oleh Polsek Rote Timur (Rabu 19/02/2025)
Tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi dan dilaporkan di Polsek Rote Timur pada tanggal 06 Januari 2025 lalu telah dilakukan penanganan oleh Unit Reskrim dan berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Rote Ndao (status P21).
Kapolsek Rote Timur Iptu John F. Kotta mengatakan bahwa Peristiwa penganiayaan ini berawal dari permasalahan sengketa kepemilikan sebidang lahan sawah di Desa Matasio Kec. Rote Timur antara Korban (YL) dan Terlapor (FL) yang masih memiliki hubungan keluarga.
"Lahan Sawah yang menjadi obyek sengketa tersebut adalah milik orang tua Korban dan pada saat Korban menjadi Narapidana (ditahan di Lapas) tahun 2012 lalu, Sawah tersebut digarap oleh Terlapor." Jelas Kapolsek.
"Kemudian terjadi masalah ketika Korban bebas dari penjara dan hasil mediasi sebenarnya telah tercapai kesepakatan Keluarga bahwa lahan Sawah dikembalikan lagi ke Korban. Sampai kemudian pada hari kejadian, Korban yang saat itu bersama istrinya sedang menggarap sawah tiba - tiba datang Terlapor dan langsung menganiaya Korban dengan sebilah parang hingga Korban terluka di pipi kanan." Lanjut Kapolsek.
Terpisah, Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P. mengapresiasi kinerja jajarannya dalam menangani perkara ini. "Sejak kejadian ini dilaporkan, saya telah berikan arahan ke Penyidik untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan secara cepat, profesional, transparan dan akuntabel." Jelas Kapolres
"Memperhatikan SOP dalam penanganan tindak pidana, itu mutlak harus benar - benar dilakukan sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan serta dapat memberikan keadilan bagi semua pihak dalam memberikan kepastian hukum." Tambahnya.
Diketahui bahwa Polsek Rote Timur, hari ini telah melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti yang berkaitan dengan Tindak Pidana Penganiayaan tersebut ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao (Tahap II).(L1)